JAKARTA – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil alih sejumlah uang sebesar Rp 1,3 miliar dari putra Presiden RI ketiga, BJ Habibie, yaitu Ilham Akbar Habibie, yang lebih dikenal sebagai Ilham Habibie. Dikutip dari Liputan6.com pada Selasa (30/09).
Ia menjelaskan bahwa uang tersebut telah dikembalikan oleh Ilham Habibie dan kemudian menjadi barang sitaan KPK, yang diduga berasal dari Ridwan Kamil terkait dengan kasus dugaan korupsi Bank BJB.
“KPK melakukan penyitaan uang Rp 1,3 miliar dari saudara IH (Ilham Habibie). Uang tersebut diduga berasal dari saudara RK dalam kaitannya untuk pembelian salah satu aset mobil milik saudara IH dimana pembelian tersebut baru dilakukan sebagian, artinya belum lunas,”ucap Budi.
Ia menjelaskan bahwa kepemilikan kendaraan tersebut yang telah disita sebelumnya masih terbelah dua karena Ridwan Kamil belum membayar lunas.
Selanjutnya, Ilham memutuskan untuk menebusnya kembali kepada KPK dengan alasan bahwa kendaraan tersebut mempunyai nilai sejarah karena pernah dimiliki oleh ayahnya.
“Saudara IH menyatakan bahwa kendaraan tersebut juga memiliki historis, kendaraan antik, kemudian saudara IH beritikad baik untuk mengembalikan uang yang sudah dibayarkan RK dalam pembelian mobil antik tersebut,” jelas Budi.
Optimalisasi Aset Recovery
Budi memaparkan bahwa pengembalian uang oleh Ilham merupakan bagian dari usaha KPK dalam menangani pemulihan aset kerugian negara akibat praktik korupsi.
Selain itu, proses ini juga berfungsi sebagai bukti yang kuat bagi KPK untuk mengungkap kasus ini dengan lebih jelas.
“Dalam perspektif KPK, penyitaan adalah untuk upaya pembukaan sekaligus langkah awal dalam optimalisasi aset recovery. Dengan penyitaan uang Rp1,3 miliar juga menjadi langkah awal KPK dalam optimalisasi aset recovery dalam perkara ini. Termasuk sekaligus proses atau pembuktian,” tutup Budi.Tulis (Mo).