Penghargaan yang sama juga diberikan kepada Bupati lain seperti Bupati Sijunjung, Bupati Sukabumi, Bupati Yakuhimo, Ogan Komering Hulu dan Berau.
Penghargaan diterima langsung oleh Bupati, H Sukiman diwakili oleh Plt. Kabid IKP diskominfo Rokan Hulu, Rudy Fadrial, S. Sos. M.Si dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dimulai sejak 03 hingga 04 Mei 2023, bertempat di Grand Inna Samudra Beach Hotel, Pelabuhan Ratu Kabupaten Suka Bumi Jawa Barat.
Dalam kegiatan Rapat dan menerima penghargaan, Plt. Kabid IKP diskominfo Rokan Hulu, Rudy Fadrial, S. Sos. M. Si, mengenakan busana batik khas Rokan Hulu, Sulu Kekaik dan Tanjak Unak Serantau.
Didampingi crew Radio Swara Lima Luhak 104.4 FM dan Crew Persiapan ROHUL TV, pada kesempatan yang sama Plt Kabid IKP Diskominfo Rohul, Rudi juga mewakili Kepala Dinas Kominfo Rohul, H Syofwan S.Sos yang menerima anugerah sebagai Kepala dinas Kominfo Peduli Radio dan Media informasi serta Nominasi Penyiar Wanita Terbaik atas nama Ade Irma Nasution sebagai salah seorang Penyiar Radio Swara Lima Luhak 104.4 FM.
Pasca malam hari di gelar acara puncak pemberian Anugerah LPPL Awards, Plt Kabid IKP Diskominfo Rohul, Rudi mengatakan penghargaan ini merupakan wujud kepedulian Bupati Sukiman dalam bentuk dorongan kepada Dinas Informatika Rokan Hulu untuk segera membentuk Rokan Hulu TV sebagai salah satu Media Informasi alternatif bagi masyarakat Rokan Hulu untuk mendapatkan hak atas informasi yang valid, aktual, terpercaya dan dapat diakses oleh siapapun.
“Telah tiba masa nya bagi Pemerintah Daerah untuk kembali menguatkan sarana berbagai Media Informasi sebagai corong Pemerintah untuk menyebarluaskan informasi terkait program kerja dan hasil hasil pembangunan agar masyarakat mengetahui serta dapat berpartisipasi secara aktif dalam setiap proses perencanaan pembangunan melalui media informasi komunikasi publik,” kata Rudi.
Salah satu bentuk penguatan peran dan fungsi kehumasan pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rokan Hulu sambung Rudi, sesuai arahan Bupati Rokan Hulu adalah dengan menyiapkan regulasi penyusunan Ranperda LPPL Radio, Televisi, dan Multimedia Kabupaten Rokan Hulu yang kedepannya akan mencakup pada manajemen tata kelola, produksi dan layanan informasi komunikasi publik pada masyarakat Rokan Hulu.
“Diharapkan kedepan menjadi salah satu sumber potensial Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pembuatan dan penayangan iklan komersil, iklan layanan masyarakat, serta pelayanan pembuatan konten video dan info grafis,” pungkas Plt kabid IKP diskominfo Rohul itu.