Ingin Dipilih Sebagai Anggota BPD Desa Napal, Seorang Calon Bagi-Bagi Duit Agar Dipilih

RAMBAHSAMO – Menjelang pemilihan Anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) di Desa Lubuk Napal Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu bagi-bagi uang kepada warga agar dapat dipilih, Senin (27/1/2020)

Adapun yang berinisial Zk diduga telah melakukan praktek bagi-bagi uang kepada warga Desa Lubuk Napal, Kecamatan Rambah Samo agar dirinya dipilih sebagai Anggota BPD di Desa tersebut.

Hal ini terbukti dengan diserahkannya sejumlah uang oleh Zk kepada Ali Umar untuk dibagikan kepada warganya yang lain. Hal ini diperkuat dengan adanya surat perjanjian yang ditandatangani dan diberi materai 6000 .

Dalam pengakuan Ali Umar selaku penerima uang dari Zk mengaku telah menerima uang sebesar Rp.1.400.000 untuk diberikan kepada 26 warga Desa Napal. Uang tersebut diberikan kepada warga dan diharap dapat memilih Zk sebagai Anggota BPD di Desa Napal.

Ditempat terpisah, Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Lubuk Napal M Nur, saat di konfirmasi Wartawan, Ahad (26/01/2020) menjelaskan, hingga saat ini Panitia belum mengetahui soal bagi bagi uang tersebut.

“Jika memang ada calon BPD yang bagi-bagi uang kepada warga, kami akan musyawarahkan lagi nantinya dengan tokoh masyarakat.” Ujar M Nur menjelaskan.

Pemilihan Anggota BPD Desa Lubuk Napal Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu, akan dilaksanakan Senin (27/01), berdasarkan keputusan dari Panitia Pelaksana yang telah ditetapkan.