PASIRPENGARAIAN – Terkait wacana Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, Pemkab Rokan Hulu sampaikan belum akan melaksanakan PSBB di Negeri Seribu Suluk dalam waktu dekat.
Diakui Drs Yusmar M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Rokan Hulu saat mengadakan Video Conference (Vicon) bersama Gubernur Riau, Senin(13/04/2020).
Atas dasar pertimbangan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Pemkab Rohul belum melaksanakan PSBB dalam waktu cepat ini.
“Karena kita masih mempertimbangkan berdasarkan kepada aturan PP Nomor 21 tahun 2020, karena berdasarkan data bukan kita mau takbur, tapi kita masih terkendali. Sementara itu, dalam PP 21 tahun 2020 dijelaskan apabila suatu wilayah kejadiannya sudah merebak atau kejadian yang sudah besar,” kata Yusmar
Kadis Kominfo ini menjelaskan, pemberlakuan PSBB itu pada prinsipnya harus mempersiapkan segala sesuatu hal yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, sarana kesehatan dan keamanan.
“Jadi itu (PSBB) memang perlu dipertimbangkan dengan matang sehingga baru satu daerah Pekanbaru, cuma pada prinsipnya karena kita berbatasan juga dengan Pekanbaru walaupun ada pembatas dengan kabupaten Kampar pada prinsipnya Kabupaten Rokan Hulu turut mendukung pelaksanaan PSBB di kota Pekanbaru,” kata Yusmar.
Yusmar menerangkan syarat diberlakukannya PSBB itu harus mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan, apabila di suatu daerah itu ada dua hal yang mendesak, yang pertama adanya pengembangan virus atau penyakit yang mewabah dan itu memang sudah sudah besar.
“Makanya saya katakan tadi, kita ini kan bukan meminta tapi masih kecil kemungkinan, jadi belum saatnya untuk PSBB kita masih percaya dengan disiplin masyarakat dengan kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan hal ini, yang pertama tentu bagaimanapun tetap pada himbauan, Kedua penyediaan anggaran lewat pergeseran anggaran yang sudah dilaksanakan khususnya di bidang kesehatan dalam penanganan Covid-19,” jelasnya.