Kasus Penganiayan Oleh Pelajar SMP Terhadap Bocah Malang Tetap Berlanjut

PASIRPENGARAIAN – Kapolsek Rambah, Rokan Hulu (Rohul), Iptu P Simatupang sampaikan kasus penganiayaan oleh MH (15) terhadap bocah NN (5) tetap berlanjut dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Rokan  Hulu.
Baca Juga : https://riausmart.com/2020/05/27/pelajar-smp-duga-aniaya-bocah-4-tahun-dengan-luka-sayatan-di-leher-dan-perut/
Hal ini disampaikan kapolsek saat dihubungi awak media Riausmart.com, Sabtu (29/08/2020).
“Kasus tetap berlanjut, dan saat ini akan dilimpahkan  ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu,” jelasnya melalui sambungan Telepon.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh MH terhadap NN sempat menghebohkan masyarakat Rokan Hulu pada Mei 2020 lalu, kenapa tidak, seorang pelajar SMP dengan tega melakukan penganiayaan terhadap bocah berumur 5 tahun dengan menyayat disekitar dada dan perut bocah malang.
Setelah kejadian tersebut, Korban sempat dilarikan ke RSUD Rohul untuk divisum sekaligus mendapatkan perawatan medis serta pasca trauma.
Sedangkan pelaku, sempat direkomendasikan oleh Polsek Rambah untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan di RSJ Tampan, Pekanbaru.
Pelaku bahkan sempat menjalani isolasi dengan hasil visum kejiwaan yang menyimpulkan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa berat.
Sedangkan dalam pengakuan Kanit Reskrim Polsek Rambah, Bripka Arif Arman pada Kamis (27/08/2020), perkaranya tengah dalam tahap pelimpahan.
“Kita masih menunggu hasil observasi dari Bapas Anak di Pekanbaru karena mengingat pelakunya juga berstatus anak di bawah umur,” kata Arif.
Dilanjutkannya, dalam proses penyidikan lanjutan, pelaku berinisial MH (15) diduga telah melakukan tindak penganiayaan terhadap korban yang masih berusia lima tahun.
Bripka Arif Arman menjelaskan, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak juncto UU Peradilan Anak mengingat status pelaku yang belum cukup umur.
“Kemungkinan dalam waktu dekat akan kita lakukan pelimpahan ke Kejari Rohul karena berdasarkan hasil penyidikan sudah memenuhi unsur pidana,” tambahnya.
Berdasarkan informasi terbaru dari pihak Polsek Rambah, pelaku sempat dialihkan ke Bapas Anak di Pekanbaru untuk diobservasi lebih lanjut.