Kejari Gelar Sosialisasi Tugas dan Fungsi Datun, Dukung Program Pembangunan Rokan Hulu

PASIRPENGARAIAN – Dalam mendukung dan mengawal jalannya Program Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Kejaksaan Negeri Rohul gelar sosialisasi Tugas dan Fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rohul, Komplek Pemda Pasir Pengaraian, Selasa (13/06).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Rokan Hulu, H Sukiman tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda, Kepala Dinas maupun Badan di lingkungan Pemkab Rohul, Camat, Kepal desa serta BUMM maupun BUMD di sekitar Kabupaten Rokan Hulu lainnya.
Pasca memberikan sosialisasi, Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko SH MH kepada awak media mengaku kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan Kejari Rokan Hulu terhadap program pembangunan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
“Sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen nyata Kejaksaan Negeri Rokan Hulu di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam mengawal dan mendukung program pemerintah seperti melakukan Pendampingan Hukum (legal assistence) terhadap proyek atau kegiatan strategis daerah, memberikan Pendapat Hukum, membantu melakukan penagihan, dan mengawal kebijakan pemerintah,” jelas Kajari.
Selain itu, Kejari Rohul juga mewakili negara untuk bertindak di dalam maupun di luar persidangan melalui tindakan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya serta pelayanan hukum kepada pemerintah maupun masyarakat yang dapat dilakukan secara langsung maupun melalui HaloJPN.
“Bidang Datun juga dapat memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah Rokan Hulu dalam pengendalian inflasi,” ungkapnya.
Melalui sosialisasi ini, Kajari berharap dapat ditindaklanjuti dengan adanya permohonan dari masing-masing OPD pasca penandatanganan MoU / Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam memaksimalkan tugas dan peran Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara).
“Tentunya untuk mencapai target kinerja yang ada di masing-masing Dinas dan Badan serta BUMD dan BUMN yang ada di Kabupaten Rokan Hulu,” tambah Kajari.
Melalui sosialisasi ini juga, Kajari berharap dapat meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, serta memberikan pemahaman baru bagi masyarakat luas terkait eksistensi Kejaksaan Negeri Rokan Hulu di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Sehingga Kejari Rohul mempunyai andil yang positif dalam memberikan warna baru sebagai bentuk pelayanan hukum Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dari sudut pandang yang berbeda,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Rokan Hulu, H Sukiman yang diwakili oleh Sekda Rohul, Muhammad Zaki S.STP mengaku sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kejari Rokan Hulu.
“Dengan adanya sosialisasi ini, dapat memberikan pemahaman kepada OPD sehingga OPD dapat memetakan mana program pembangunan yang beresiko terhadap hukum dan harus didampingi oleh pihak terkait,” ungkap Sekda.