PEKANBARU – Hujan turun, titik panas berkurang, dan asap mulai menipis. Kita tentu patut bersyukur. Tetapi ada satu hal yang jangan sampai ikut padam bersama api, yaitu kesadaran bahwa persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau belum selesai. Sebab, hujan mungkin memadamkan api, tetapi tidak otomatis menghapus kerusakan ekologis dan kerugian ekonomi yang telah terjadi.
Data BPBD Riau menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga Agustus 2026 terdapat 10.514 titik panas (hotspot), dengan 521 titik terkonfirmasi menjadi titik kebakaran dan luas lahan terbakar mencapai 16.277,5 hektare. Data analisis citra satelit Kementerian Kehutanan, BRIN dan Kementerian Lingkungan Hidup bahkan mencatat hingga 30 Juni 2026 luas karhutla Riau mencapai 15.477,9 hektare, dan sekitar 14.277,3 hektare di antaranya berada di lahan gambut. Angka ini memberi pesan yang jelas bahwa persoalan Riau bukan sekadar banyaknya titik panas, tetapi kerentanan ekologis yang berulang dan belum sepenuhnya terselesaikan.
Hotspot memang penting sebagai sistem peringatan dini, tetapi ia bukan otomatis menunjukkan kebakaran. Karena itu, angka hotspot tidak boleh berhenti sebagai statistik. Yang lebih penting adalah membaca pola di baliknya: mengapa titik panas muncul di lokasi tertentu, apakah terjadi berulang, bagaimana kondisi gambutnya, bagaimana tata airnya, bagaimana penggunaan lahannya, dan aktivitas apa yang berada di sekitarnya. Kalau kita hanya sibuk memadamkan api tanpa memahami mengapa api terus muncul, kita sebenarnya hanya mengelola akibat, bukan menyelesaikan masalah.
Di sinilah ekonomi lingkungan perlu masuk lebih kuat dalam pembicaraan tentang karhutla. Selama ini kerugian sering dihitung dari luas lahan yang terbakar dan biaya pemadaman. Padahal ketika gambut terbakar, yang hilang bukan hanya tanaman yang berada di atasnya. Gambut merupakan penyimpan karbon, pengatur tata air, habitat keanekaragaman hayati dan bagian dari sistem ekologis yang menopang kehidupan masyarakat. Ketika fungsi tersebut rusak, masyarakat kehilangan manfaat yang sebenarnya memiliki nilai ekonomi, meskipun tidak selalu tercatat dalam transaksi pasar.
Dengan kata lain, karhutla bukan hanya membakar lahan, tetapi juga mengurangi modal alam Riau. Hutan, gambut, air dan udara bersih adalah aset ekonomi. Jika aset tersebut rusak, kekayaan daerah sebenarnya ikut berkurang. Masalahnya, penyusutan modal alam sering tidak terlihat dalam indikator ekonomi konvensional. Kita masih bisa melihat produksi berjalan, perdagangan tetap berlangsung dan pendapatan daerah tercatat, sementara di sisi lain ekosistem terus kehilangan kemampuannya menyediakan jasa lingkungan. Pertumbuhan seperti ini perlu dipertanyakan: apakah kita benar-benar menjadi lebih kaya, atau hanya mengubah modal alam menjadi keuntungan jangka pendek ?
Lalu, berapa sebenarnya kerugian akibat karhutla tahun ini? Belum ada valuasi resmi yang menghitung seluruh kerugian ekonomi, sosial dan ekologis karhutla Riau 2026. Namun, penelitian empiris di Riau dapat memberikan gambaran. Studi mengenai kebakaran gambut di Kecamatan Dayun dan Pusako, Kabupaten Siak, menemukan kerugian ekonomi rumah tangga sekitar Rp31,39 miliar untuk 742,5 hektare lahan terbakar di Dayun dan Rp4,33 miliar untuk 199,5 hektare di Pusako. Jika angka tersebut dikonversi, kerugiannya sekitar Rp42,3 juta dan Rp21,7 juta per hektare. Bila angka itu digunakan hanya sebagai pembanding kasar terhadap 16.277,5 hektare lahan yang terbakar di Riau tahun ini, maka beban ekonomi rumah tangga berada pada kisaran sekitar Rp353 miliar hingga Rp689 miliar.
Angka tersebut bukan angka resmi total kerugian Riau 2026 dan tidak boleh diperlakukan demikian. Justru sebaliknya, angka itu menunjukkan betapa besar biaya yang mungkin muncul bahkan ketika kita hanya menghitung sebagian kerugian ekonomi masyarakat. Belum termasuk biaya kesehatan akibat asap, hilangnya produktivitas, gangguan pendidikan, perdagangan dan transportasi, biaya pemadaman, kerusakan biodiversitas, pelepasan karbon serta hilangnya jasa ekosistem. Karena itu, total biaya sosial dan ekologis karhutla sangat mungkin jauh lebih besar.
Dalam perspektif ekonomi lingkungan, keadaan ini dapat dijelaskan melalui konsep eksternalitas negatif. Sederhananya, ada aktivitas yang memberikan manfaat kepada pihak tertentu, tetapi sebagian biaya risikonya justru ditanggung masyarakat. Ketika kebakaran terjadi, masyarakat yang tidak pernah terlibat dalam pembakaran ikut menghirup asap. Anak-anak terganggu sekolahnya, pekerja kehilangan produktivitas, pelaku usaha kehilangan pelanggan, pemerintah mengeluarkan anggaran pemadaman, sementara ekosistem kehilangan fungsinya. Manfaat ekonomi dapat bersifat privat, tetapi kerugiannya menjadi beban publik. Di sinilah persoalan karhutla juga menjadi persoalan keadilan ekonomi.
Karena itu, pendekatan terhadap karhutla harus bergeser. Kita terlalu sering menilai keberhasilan dari seberapa cepat api dipadamkan. Padahal dari perspektif ekonomi lingkungan, pertanyaan yang lebih penting adalah berapa besar kerugian yang berhasil dicegah. Mempertahankan tata air gambut, memperbaiki sekat kanal, melakukan restorasi, memperkuat patroli masyarakat, membangun sistem peringatan dini dan menyediakan pilihan pengelolaan lahan yang aman memang membutuhkan anggaran. Namun, anggaran tersebut seharusnya dilihat sebagai investasi untuk menghindari kerugian yang jauh lebih besar. Dalam konteks ini, mencegah kebakaran bukan biaya tambahan, melainkan cara paling rasional untuk mengurangi biaya sosial dan ekologis di masa depan.
Hal yang sama berlaku dalam melihat masyarakat. Tidak semua penggunaan api memiliki konteks yang sama. Sebagian masyarakat memiliki pengetahuan lokal dalam mengelola lahan yang terbentuk dari pengalaman panjang beradaptasi dengan lingkungannya. Kearifan lokal tidak semestinya langsung dianggap sebagai sumber masalah. Namun, kearifan lokal juga tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan pembakaran yang tidak terkendali dan menimbulkan kerugian luas. Kebijakan harus mampu membedakan skala, lokasi, teknik, tujuan dan dampak pembakaran. Masyarakat perlu didampingi dan diberikan alternatif pengelolaan lahan yang lebih aman, sementara pembakaran yang terbukti dilakukan secara sengaja, lalai atau melanggar ketentuan harus tetap mendapatkan konsekuensi hukum.
Riau sebenarnya tidak kekurangan data. Kita memiliki data hotspot, curah hujan, tutupan lahan, gambut, tinggi muka air, sejarah kebakaran dan berbagai informasi spasial lainnya. Tantangannya adalah bagaimana data tersebut digunakan untuk mengambil keputusan. Kita tidak cukup hanya bertanya di mana api berada. Kita harus bertanya mengapa api muncul di sana dan berapa besar nilai ekonomi serta ekologis yang berisiko hilang jika kawasan tersebut terbakar. Dengan pendekatan ini, hotspot tidak lagi sekadar titik merah di layar satelit, tetapi menjadi indikator risiko ekologis dan ekonomi yang dapat digunakan untuk menentukan prioritas pencegahan.
Turunnya hotspot setelah hujan tentu kabar baik. Kerja keras pemerintah, BPBD, aparat, Manggala Agni dan masyarakat dalam menangani karhutla patut diapresiasi. Namun, jangan sampai hujan membuat kita kembali lupa. Pengalaman menunjukkan bahwa siklus karhutla mudah berulang: musim kering datang, api muncul, asap menyebar, semua pihak bergerak, hujan turun, api padam, perhatian menurun, lalu persoalan yang sama kembali muncul pada musim berikutnya. Jika pola ini terus terjadi, kita sebenarnya bukan menyelesaikan masalah, tetapi hanya mengelola siklus masalah.
Karena itu, setelah api padam justru saatnya menghitung dan memperbaiki. Berapa kerugian masyarakat? Berapa nilai jasa ekosistem yang hilang? Berapa karbon yang dilepaskan? Berapa biaya kesehatan dan produktivitas yang ditanggung masyarakat? Berapa biaya pemadaman dan pemulihan yang harus dikeluarkan negara? Dan yang paling penting, berapa biaya yang dibutuhkan agar kebakaran yang sama tidak kembali terjadi?
Pertanyaan tersebut penting karena karhutla pada akhirnya bukan hanya persoalan lingkungan. Ia adalah persoalan pembangunan ekonomi. Jika setiap tahun kita mengeluarkan biaya besar untuk memadamkan api, sementara sumber risikonya tetap ada, maka sebagian anggaran publik sebenarnya hanya digunakan untuk membayar konsekuensi dari kerusakan yang seharusnya dapat dicegah. Sebaliknya, jika investasi pencegahan mampu menjaga gambut tetap basah, mencegah kebakaran dan mempertahankan jasa ekosistem, maka manfaat ekonominya jauh lebih besar dari pada sekadar biaya sebuah proyek lingkungan.
Riau membutuhkan cara pandang baru. Ekonomi tidak boleh dipisahkan dari lingkungan, karena lingkungan adalah bagian dari modal ekonomi itu sendiri. Pertumbuhan ekonomi yang mengorbankan gambut, hutan dan kualitas udara pada akhirnya akan menghasilkan biaya yang harus dibayar masyarakat. Kita mungkin memperoleh keuntungan hari ini, tetapi meninggalkan tagihan kepada generasi berikutnya.
Maka ketika hujan turun dan hotspot berkurang, kita boleh bernapas lega. Tetapi jangan berhenti di sana. Ukuran keberhasilan penanganan karhutla bukan semata-mata berapa banyak api yang berhasil dipadamkan, melainkan berapa banyak kebakaran yang berhasil dicegah dan berapa besar nilai ekonomi, sosial dan ekologis yang berhasil diselamatkan.
Sebab yang terbakar dalam karhutla bukan hanya lahan. Yang terbakar adalah modal alam Riau. Dan pada akhirnya, tagihannya dibayar oleh kita semua.
Oleh: Dr Anto Ariyanto (dosen Unilak, ketua Yayasan RISE sosial Ekologi Indonesia)













