JAKARTA – Komisaris Jendral (Komjen) Idham Azis ditetapkan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kamis (31/10/2019).
Rapat paripurna penetapan Komjen Idham Azis digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta yang dipimpin langsung Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Berdasarkan informasi yang di rangkum Riausmart.com yang dilansir dari Kompas.com, selain Ketua DPR RI, Puan Maharani, hadir juga empat Wakil Ketua DPR yaitu, Muhaimin Iskandar, Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmad Gobel.
Sebagai pemimpin rapat, Puan Mahari kemudian mempersilahkan Ketua Komisi III DPR Herman Hery untuk menyampaikan laporan Komisi III atas hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar pada Rabu (30/10/2019).
Melalui rapat paripurna itu, Herman membacakan laporan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan. Setelah dilakukan proses uji kelayakan, Komisi III DPR RI melaksanakan rapat pleno untuk pengambilan keputusan terhadap calon Kapolri.
“Selanjutnya, berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Polisi Tito Karnavian dan mengangkat Komjen Polisi Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia,” paparnya yang disambut tepuk tangan anggota DPR RI.
Selesai membacakan laporan, Puan sebagai pimpinan sidang menanyakan persetujuan laporan Komisi III kepada anggota dewan yang hadir. “Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri tersebut dapat disetujui?,” tanya Puan.
“Setuju,” jawab seluruh anggota dewan yang hadir. Puan pun mengetuk palu tanda resminya penetapan Idham Azis sebagai Kapolri yang baru pengganti Jenderal Polisi Tito Karnavian.