PASIRPENGARAIAN – Majlis Kerapatan Adat (MKA) Rokan Hulu memberikan gelar Datuk setia amanah panglima pusako kepada Bupati Rohul Sukiman. Kamis (24/10/2019). di Gedung LAM Rohul, 09.30 WIB.
Perhelatan pemberian gelar tersebut dihadiri oleh Ketua Umum MKA LAMR Rokan Hulu, H T. Rafli Armien SSos, Ketua Umum DPH LAMR Rokan Hulu, H Zulyadaini, Kapolres Rokan Hulu, Dasmin Ginting, hampir seluruh Kepala Dinas, Rektor UPP, Kadis, camat, dan para tamu dari luar kota.
Kedatangan Bupati beserta rombongan disambut dengan gondang brogong dan silat khas Kabupaten Rokan Hulu.
Menurut Ketua Dewan LAMR Rohul, Zulyadaini mengatakan bahwa penabalan gelar yang diberikan kepada Bupati Rokan Hulu, Sukiman adalah salah satu bentuk Perda Kabupaten Rokan Hulu.
“Kami tegaskan bahwa disini kita tidak ada unsur politik, penabalan yang diberikan memang salah satu Perda Rohul, dimana setiap pemimpin Rokan Hulu, (Bupati) akan diberikan gelar oleh datuk adat,” Jelas Zulyadaini.
Ketika dipertanyakan keterlambatan pemberian gelar, Zulyadaini berkata bahwa masing-masing dari mereka memiliki kesibukan. Sehingga sulit menentukan waktu yang tepat. Penambalan gelar ditandai oleh pembacaan Surat Keputusan (SK) serta pemasangan tanjak dan selempang oleh ketua MKA LAM Provinsi Riau dan ketua DPH LAM Rokan Hulu.
Selanjutnya bupati Rokan Hulu di Upah-Upah, Upah-upah sendiri adalah upacara tradisional di Kabupaten Rokan Hulu yang hingga saat ini masih dilestarikan oleh masyarakat dan pemuka adat.
Ditempat yang sama, H T. Rafli Armien selaku ketua umum LAMR Rokan Hulu menyampaikan selamat atas diberikannya gelar kepada Bupati Rokan Hulu, Sukiman.
Raflie Armien juga menegaskan bahwa pemberian Gelar ini tidak ada hubungannya dengan pilbud yang akan diadakan pada 2020 mendatang. “Yang terpenting adalah di pilkada 2020 nanti tidak ada perpecahan diantara kita di kabupaten Rokan Hulu ini,” jelas Raflie.
Raflie Armien juga menegaskan bahwa perhelatan gelar kepada Bupati Rohul, Sukiman merupakan bentuk kekeluargaan. Sehingga Sukiman dipercaya sebagai Pembina yang akan membimbing dan melindungi anak keponakan, yaitu masyarakat Rokan Hulu itu sendiri.
“Mulai dari hari ini semua warga Kabupaten Rokan Hulu adalah bagian dari anak keponakan kita sebagai kewajiban kita bersama untuk melindunginya. Sebagai Datuk setia amanah harus dapat melindungi anak keponakan,” Tutup Rafli dalam kata sambutannya
Sedangkan Sukiman juga menyampaikan terima kasih atas gelar yang disematkan kepadanya.
“Sebelumnya saya ucapkan terima kasih karena telah memberikan penghargaan yang diberikan kepada saya, dimana ini adalah penghargaan yang luar biasa bagi saya. dan InsaAllah saya akan menjalankan amanah yang diberikan ini,” jelas Sukiman.
Dalam acara ini, LAMR Rokan Hulu juga melantik 16 Lembaga Kerapatan Adat se-kabupaten Rokan Hulu. (dan)