PEKANBARU – Kondisi keamanan digital di Indonesia saat ini tengah berada dalam status siaga pasca-rilis data yang menunjukkan lonjakan serangan siber nasional yang menggila hingga mencapai 714 persen di awal tahun 2026.
Tercatat ada sekitar 5,5 miliar serangan sepanjang tahun 2025, dan angka tersebut terus meroket dengan 1,52 miliar serangan hanya dalam kurun waktu 3,5 bulan pertama di tahun 2026. Menanggapi situasi darurat ini, Dosen sekaligus Kepala Program Studi (Kaprodi) Magister Ilmu Komputer Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak), Dr. Susandri, S.Kom., M.Kom., memberikan analisis teknis yang tajam mengenai akar masalah serta langkah mitigasi strategis yang harus segera diambil.
Menurut Dr. Susandri, lonjakan fantastis ini merupakan alarm kebakaran yang berbunyi terus-menerus dan tidak boleh dianggap main-main. Sasaran serangan siber kini telah melebar masif, mulai dari masyarakat biasa hingga menyasar infrastruktur kritis pemerintahan dan sektor ekonomi makro, sehingga dampaknya tidak lagi sekadar urusan teknis melainkan berpotensi mengganggu stabilitas nasional.
Beliau memaparkan bahwa fenomena ini dipicu oleh beberapa faktor simultan, di antaranya adalah nilai data pribadi yang kini telah bertransformasi menjadi komoditas berharga di pasar gelap seiring masifnya aktivitas digital masyarakat.
Selain itu, kerapuhan dari faktor kelalaian manusia seperti maraknya karyawan yang terjebak tautan phishing atau penggunaan kata sandi yang lemah turut memperparah keadaan. Kondisi ini diperkeruh oleh kecanggihan taktik peretas yang mulai memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) dan teknik zero-day attack yang sulit dideteksi, serta diperlemah oleh tata kelola Teknologi Informasi (TI) di berbagai instansi yang masih longgar dan minim audit berkala.
Menghadapi situasi darurat tersebut, pakar ilmu komputer Pascasarjana Unilak ini mendesak seluruh instansi pemerintah maupun pelaku industri untuk segera membentengi sistem dari dalam melalui penerapan keamanan berlapis.
Langkah taktis yang mendesak dilakukan antara lain adalah pembentukan tim tanggap insiden siber yang siap bergerak cepat di setiap lembaga, pelaksanaan edukasi keamanan siber bagi karyawan secara rutin, pembatasan hak akses data, pengauditan sistem secara berkala, hingga pemanfaatan teknologi deteksi anomali.
Dr. Susandri juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektoral yang lebih erat antara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Polri, mengingat karakteristik serangan siber tidak mengenal batas-batas institusi.
Di sisi lain, beliau menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam menyuplai talenta digital yang adaptif terhadap ancaman ini melalui reposisi kurikulum yang tepat.
Sekolah Pascasarjana Unilak, khususnya melalui Program Studi Magister Ilmu Komputer, telah mengarahkan fokus keahliannya untuk menjawab tantangan tersebut secara konkret. Lulusan di bidang Data Science diarahkan untuk mampu merancang sistem deteksi serangan berbasis kecerdasan buatan yang dapat menganalisis lalu lintas data secara real-time, sedangkan lulusan fokus Sistem Informasi Enterprise dibekali kemampuan membangun arsitektur tata kelola informasi organisasi yang aman dan patuh terhadap standar global seperti ISO 27001.
“Intinya, kita butuh lulusan yang bukan cuma jago secara teknis, tetapi juga paham aspek strategi dan kebijakan publik, supaya keamanan digital nasional tidak lagi bersifat reaktif melainkan benar-benar tertanam kuat dari hulu ke hilir. Ini adalah momentum untuk bergerak bersama, karena pemerintah tidak mungkin bisa berjalan sendiri menghadapi ancaman global ini,” pungkas Dr. Susandri di akhir ulasannya.
Melalui pandangan strategis ini, Sekolah Pascasarjana Unilak kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung ketahanan digital nasional.
Dengan menyelaraskan riset akademik di bidang Data Science dan Sistem Informasi Enterprise terhadap kebutuhan industri, Magister Ilmu Komputer Unilak siap berada di garda terdepan untuk mencetak para master komputer yang tidak hanya inovatif, tetapi juga mampu menjadi benteng pertahanan bagi kedaulatan data dan informasi bangsa.