PASIRPENGARAIAN – Permasalahan kepengurusan Koperasi Sawit Perkasa Timur (Kopartim) kembali dilanjutkan dengan jalan mediasi, Pemkab Rohul bersama kedua belah pihak yang berseteru mencoba mencari jalan keluar dalam permasalahan yang tampaknya tidak berujung itu, di lantai tiga Aula kantor Bupati Rokan Hulu, Rabu (19/02/2020) sekitar 10.00 WIB.
Disaksikan Bupati Rohul H. Sukiman yang di wakili Asisten I, M. Zaki Sst, kedua belah pihak mencoba memberikan pandangan masing-masing kepengurusan Kopartim.
Awalnya, perkara perseteruan ini berawal dari kelompok tani Koperasi Sawit Perkasa Timur (Kopartim) yang meminta kepengurusan lama diganti dengan kepengurusan baru, diketuai oleh Daman Huri Lubis.
Dalam Orasi Versi pengurus lama, Syahrudin mengatakan pengurus lama sempat berjuang dalam membentuk Koperasi sawit Perkasa Timur (Kopartim) ini.
” Kami selalu meminta saran atau pendapat bagaimana cara mengerjakan koperasi yang baik dan benar,” jelasnya.
Syahruddin juga menyayangkan adanya masyarakat yang ikut dalam aksi demo beberapa Minggu yang lalu, sedangkan mereka tidak ada dalam kepengurusan koperasi.
” Kami sangat menyesalkan masalah ini sampai seperti ini,” lirihnya.
Sedangkan Orasi Perwakilan Versi Daman Huri mengatakan pihaknya telah mendengarkan apa yang telah disampaikan oleh Syahrudin.
” kami hanya meminta pengurus lama diganti dengan pengurus baru, karena Ketua koperasi dilantik oleh anggota, jadi yah kita ikutkan saja kemauan anggota,” jelasnya.
” Pada saat RAT, kami sudah meminta daftar hadir, pada saat itu terjadi keributan dimana pengurus tidak transparan pada anggotanya,” Lanjutnya.
Masih ditempat yang sama, Wakil asisten I, M. Zaki cukup prihatin dengan kejadian yang menimpa 3 Desa di Tambusai Timur.
” kita semua itu saudara, Saya mau masalah ini selesai dan jangan mudah terpecah belah,” imbuhnya.
Dari hasil mediasi, didapatkan kesimpulan Pemkab Rohul akan menyelenggarakan giat bersama 3 orang dari kelompok Damhuri dan 3 orang lain dari pihak Syahrudin.
” Giat rapat akan digelar dimasing masing kelompok yang akan diserahkan ke pemda Rohul pada tanggal 24/02/2020. Sementara untuk pengelolaan hasil sawit di serahkan kepada ke tiga Kades setempat,” jelasnya