Menag Naikkan Gaji Guru Agama dan Madrasah Hingga 500 Ribu

JAKARTA – Tunjangan yang diberikan kepada guru madrasah dan guru agama yang bekerja di lingkungan Kementerian Agama akan meningkat pada tahun 2025. Kenaikan tersebut diumumkan secara resmi oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Dikutip dari Riaupos pada Sabtu (6/9/2025).
Dalam pengumuman resminya yang disiarkan melalui video yang kini beredar di media sosial, Nasaruddin menyatakan bahwa tahun ini terjadi kenaikan tunjangan profesi bagi sebanyak 227.147 guru non PNS sebesar Rp500 ribu per bulan.
Jumlah tunjangan tersebut meningkat dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.
Selama tiga tahun terakhir, Kementerian Agama juga telah menaikkan jabatan sekitar 52 ribu guru honorer menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
“Bagi saya, guru bukan hanya pekerjaan, tapi panggilan jiwa. Karena kemuliaan itu, negara harus hadir untuk memperhatikan kesejahteraannya,”  kata Nasaruddin yang juga merupakan Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta.
Kementerian Agama juga telah mengadakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang lebih besar dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
Tujuan dari program ini adalah memberikan akses yang lebih luas bagi guru madrasah dan guru agama agar mereka bisa memperoleh tunjangan, sehingga kualitas hidup mereka secara ekonomi menjadi lebih baik dibandingkan sebelumnya.
“Saat ini lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama mulai ikut Pendidikan Profesi Guru dalam jabatan. Kalau dijumlah secara keseluruhan ada 206.411 (untuk 2025). Ada kenaikan 700 persen dari tahun lalu. Semua ini usaha untuk menaikkan kesejahteraan guru,”  terang Nasaruddin. Tulis (Mo)