Pelaksanaan Persidangan Online di Kantor Kejari Rohul Berjalan dengan Baik

PASIRPENGARAIAN – Pelaksanaan persidangan secara Online atau Video Conference (Vicon) Kejaksaan Negeri (Negeri) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berlangsung dengan baik.

Penerapan sidang secara online itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memutus matarantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Hal itu diberlakukan sejak meluasnya penyebaran Covid-19 tersebut.

Kepala Kejari Rohul, Ivan Damanik melalui Kasi Intelijen Kejari Rohul, Ade Maulana SH, Rabu (1/4/2020) mengatakan, semenjak dilakukannya persidangan secara onlin tersebut hingga Selasa 31 Maret 2020 sekira pukul 14.00 WIB pelaksanaan persidangan tersebut berjalan dengan baik dan belum ada hambatan.

“Sejak berlakukanya persidangan secara online tersebut berjalan dengan baik. Pada selasam semalam dilaksanakan Persidangan Online serentak di Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Pengadilan Negeri Pasirpengaraian dan Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian,” tuturnya.

Ade menambahkan, bahwa dilaksanakannya sidang Acara Persidangan Biasa (APB) dengan menggunakan sarana Video Conference (Vicon) dimana Majelis Hakim tetap berada di Pengadilan Negeri Pasirpengaraian, para Jaksa Penuntut Umum dan para Saksi berada di Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.

“Sedangkan para Terdakwa tidak dihadirkan di pengadilan, melainkan tetap berada di Lapas Klas II B Pasirpengaraian. Sehingga komunikasinya melalui sarana video conference. Agenda Persidangan terdiri dari Pembuktian saksi, Pembacaan Tuntutan dan Putusan. Dengan jumlah tahanan sebanyak 34 orang,” jelasnya.

Lanjutnya, pelaksanaan persidangan online ini merupakan suatu bentuk kesiapan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan langkah pencegahan dan penyebaran Virus Corona (Covid-19) yakni Social Distancing.

“Pelaksanaan persidangan online ini dilaksanakan dengan merujuk pada arahan Jaksa Agung RI pada Video Conference dalam rangka mencegah dan menegakkan hukum ditengah Pandemi Covid-19,” paparnya.

Ade mengakui, bahwa pelaksanaan Persidangan Online di Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu sampai saat ini masih berlangsung. Selama persidangan secara online tersebut situasi aman dan terkendali.