PASIRPENGARAIAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu Hj Sumiartini pimpin secara langsung rapat sinkronisasi hasil evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (20/01) lalu.
Bersama pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Rohul serta sejumlah pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu lainnya, agenda Rapat dilaksanakan di ruang rapat DPRD Rokan Hulu.
Adapun rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi yang disampaikan oleh Gubernur terhadap Ranperda APBD 2026.
Selain daripada itu, agenda rapat ini juga sebagai dasar untuk menyelaraskan berbagai catatan dan rekomendasi yang diberikan, sehingga penyusunan APBD Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Proses ini merupakan langkah wajib sebelum Ranperda APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif, sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.
Terdapat beberapa poin evaluasi penting yang dibahas bersama guna memastikan seluruh substansi yang terdapat dalam rancangan anggaran daerah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pembahasan ini, diharapkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera disempurnakan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan daerah.
Sinergi antara DPRD dan TAPD dalam menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur, diharapkan APBD 2026 mampu memberikan dampak positif yang maksimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Sinkronisasi ini menjadi cerminan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berfokus pada capaian kinerja tahun 2026.


















