PASIRPENGARAIAN – Bentuk nyata dari komitmen pihak Kepolisian dalam memberantas Narkoba di Kabupaten Negeri Seribu Suluk, dalam waktu dekat, Polres Rokan Hulu akan meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, Rohul
Hal ini diakui oleh Kapolsek Rambah Hilir, IPDA Jonnes, SH, Senin (20/01) pasca melakukan pengecekan persiapan peresmian Kampung Bebas Narkoba di Desa Rambah Hilir.
“Kita ingin memastikan kesiapan acara peresmian Kampung Bebas Narkoba yang akan dilaksanaka pada Rabu, 22 Januari 2025 mendatang,” kata Kapolsek Rambah Hilir, IPDA Jonnes.
Kapolsek menambahkan, pusat kegiatan peresmian Kampung Bebas Narkoba nantinya akan dilaksanakan di Los Pasar Muara Rumbai, Desa Rambah Hilir.
“Kita pastikan kesiapan acara, baik Lokasi utama, Pemasangan gapura atau plang tanda masuk Kampung Bebas Narkoba, serta pemasangan spanduk Kampung Bebas Narkoba,” ujar Kapolsek.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan nantinya Desa Rambah Hilir dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemberantasan narkoba dan menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung terselenggaranya peresmian Kampung Bebas Narkoba di Desa Rambah Hilir.
Turut hadir dalam pengecekan lokasi acara, Kepala Desa Rambah Hilir, Ridho Saputra, ST. Kanit Binmas Polsek Rambah Hilir, Bripka Herizal. Perangkat Desa Rambah Hilir. Masyarakat Desa Rambah Hilir, (Rls/Dan).