Pimpin Upacara Bersama ASN, Sekda Rohil Tegaskan OPD Untuk Selesaikan Dokumen APBD 2025

ROKAN HILIR – Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Fauzi Efrizal ingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk segera menyelesaikan seluruh dokumen Terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Hal ini disampaikan Sekda saat memimpin upacara hari ke-17 bulan Januari 2025, Jumat (17/01) di halaman belakang Kantor Bupati Rohil
Upacara kali ini, turut dihadiri oleh Wakil Bupati Rohil H. Sulaiman, Para Asisten ,Kepala Badan, Kantor dan Dinas serta seluruh ASN di Lingkungan Pemkab Rohil lainnya.
“Pada kesempatan ini, saya mengingatkan kembali kepada kita semua dan seluruh OPD yang ada, berdasarkan informasi bahwa nanti di akhir bulan Januari 2025 ini, BPK RI perwakilan Provinsi Riau akan masuk ke daerah kita. Tentunya semua dokumen seperti dokumen SPJ dan sebagai data pendukung lainnya dalam pelaksanaan kegiatan APBD 2024 sebelumnya tentunya bisa kita siapkan dengan sebaik-baiknya,” kata Fauzi Efrizal.
Bagi OPD dan PPTK yang belum menyelesaikan dokumen-dokumen kegiatannya, Sekda berharap agar dapat segera diselesaikan sebelum tim BPK datang untuk melakukan pemeriksaan.
“Kita berharap dengan persiapan yang baik, hasil audit BPK pada kegiatan tahun 2024 yang di audit pada tahun 2025 ini akan mendapatkan predikat WTP,” harap Fauzi.
Selain itu Sekdakab Fauzi juga mengingatkan kepada seluruh kepala OPD untuk tidak keluar daerah karena saat ini masih ada pembahasan di DPRD terkaitan pengesahan Ranperda APBD Tahun 2025.
“Saya mengimbau kepada kita semua terutama kepala OPD, kalau bisa dalam Minggu ini jangan ada yang meninggalkan tempat tanpa izin dari bapak Bupati dan bapak Wakil Bupati,” imbaunya.
Selain daripada itu, dia juga melarang bagi Kepala OPD untuk tidak keluar daerah dalam guna memperlancar proses pelaksanaan pembahasan APBD 2025 di DPRD.
“Mudah-mudahan dalam pembahasan tidak terlalu lama, bisa di dalam Minggu ini APBD kita sudah bisa dibahas dan insyaallah mudah-mudahan ini bisa disahkan dalam waktu secepatnya. Jika tidak tentu nanti konsekuensi gaji dan honor nanti akan tertunda lagi,” harapnya .
Selesai pelaksanaan upacara, Wabup Rohil H. Sulaiman menyerahkan piagam penghargaan Penganugrahan Prediket Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024) dari penilaian Ombudsman RI kepada 4 OPD dan 2 Puskesmas. Adapun OPD yang menerima penghargaan yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), Dinas Kependudukan, Dinas pendidikan dan Dinas Sosial. Sedangkan Puskemas yang berhasil mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI adalah Puskesmas Bangko Kanan Kecamatan Bangko Pusako dan Puskesmas Bantayan Kecamatan Batu Hampar.