PASIRPENGARAIAN – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau meminta kepada puluhan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah dilantik untuk menunjukkan kinerja yang profesional dan berintegritas.
Bupati Rohul, H Sukiman melalui Asisten II Bidang Ekbang, Ir H M Ruslan MSI, Sabtu (29/2/2020) menyampaikan, bahwa pentingnya koordinasi dalam pelaksanaan tugas dalam menghadapi permasalahan-permasalahan krusial. PPK diharapkan segera melakukan koordinasi dengan melibatkan sekretariat PPK dan lakukan koordinasi dengan KPUD.
“Setiap langkah dan tindakan harus senantiasa berpedoman pada aturan hukum yang berlaku, hal ini dimaksudkan agar langkah dan tindakan kita dapat dipertanggung jawabkan, mengingat beberapa kasus di beberapa daerah yang tidak kunjung usai disebabkan oleh kurangnya koordinasi serta kurang cermatnya dalam pengambilan kebijakan,” tutur Ruslan.
Ruslan berpesan kepada KPUD Rokan Hulu, hendaklah memberikan pelayanan dengan mengedepankan semangat profesionalisme sehingga dapat terjalin komunikasi secara efektif diberbagai tingkatan dan pada akhirnya akan membawa hasil sebagaimana yang kita harapkan.
“Netralitas anggota KPUD dan PPK perlu tetap ditegakkan, mengingat masyarakat dan juga para calon bupati sangat mengharapkan terselenggaranya pilkada yang aman, damai tanpa ada pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh kinerja KPUD dan PPK, untuk itulah netralitas merupakan modal yang sangat berharga dalam mengawal tegaknya demokrasi sebagai amanat UUD 1945 dan Pancasila yang kita junjung tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” pesannya.
Sementara itu Komisioner KPU Riau Bidang SDM dan Partisipasi Pemilih, Nugroho Noto Susanto meminta kepada seluruh anggota PPK untuk menjaga integritas dan netralitas. Integritas menurut Nugi, tidak hanya terkait kemampuan dan kecakapan mengawal praktik pemilu di tingkat Kecamatan, namun juga mampu menjaga kode etik sebagai penyelenggara pemilu.
Nugi bahkan memberikan beberapa contoh kasus pelanggaran integritas yang telah dinyatakan bersalah dan dipecat. Di antaranya adalah pelanggaran berupa mengubah hasil rekap di tingkat kecamatan ketika pemilu 2019 lalu. jenis pelanggaran ini terdapat di tiga PPK di tiga kabupaten.
“Siapapun yang melakukan tindakan nekat seperti itu pasti akan ketahuan dan akan ditindak tegas. Nugi juga menyontohkan kasus moral berupa perselingkuhan yang terjadi di Kota Yogyakarta yang melibatkan anggota KPU Kota Yogyakarta dan anggota PPK. DKPP pun membuat putusan tegas berupa pemberhentian tidak hormat,” paparnya.
Sebanyak 80 PPK Pilkada Rokan Hulu dari 16 Kecamatan Sabtu, (29/2/2020) resmi dilantik Ketua KPU Rohul di Convention Hall Islamic Centre Rohul.