Prabowo Naikkan Upah Buruh Hingga 6,5 Persen

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menaikkan upah minimum buruh pada tahun 2025 lebih tinggi dari rata-rata kenaikan sebelumnya, yakni sebesar  6,5 persen. Artinya Rata-rata upah pada tahun 2024 sebesar Rp. 3,1 juta meningkat menjadi Rp. 3,3 juta di tahun 2025.
“Menaker (Menteri Ketenagakerjaan Yassierli) mengusulkan kenaikan upah minimum 6 persen. Namun setelah membahas juga dan laksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan menaikkan rata-rata upah minimum Nasional 2025 menjadi 6,5 persen,” sebut Prabowo usai rapat terbatas bersama Menteri di Kantor Presiden, Jum’at (29/11/24), dikutip dari CNNIndonesia.
Bagi Presiden RI, penting untuk mensejahterakan buruh dengan menaikkan upah minimum, pemerintah juga menyiapkan beragam bantuan mulai dari program Makan Bergizi Gratis, bantuan sosial, hingga Program Keluarga Harapan (PKH).
“Kalau ini semua dengan bansos, dan bantuan sosial lainnya, termasuk PKH, saya kira upaya pemerintah mengamankan semua lapisan masyarakat, di antaranya buruh, sudah sangat maksimal saat ini,” ujar Prabowo.
Diwaktu berbeda, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli juga menyampaikan perihal Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang upah minimum akan keluar pada Rabu (4/12). Dia berharap Pemda segera menyusul dengan Peraturan Daerah masing-masing.
“Kita kejar sesudah ini kan Gubernur tetapkan UMP, kemudian UMK, termasuk upah minimum sektoral. Target kami di internal ya kita sebelum 25 Desember,” kata Yassierli di Istana Kepresidenan Jakarta.
Harapan besar agar seluruh pemerintah daerah dapat bekerja sama dalam sosialisasi dan implementasi penetapan kenaikan upah minimum buruh tambah Yassierli.
Tulis (Mo).