JAKARTA – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan, setelah adanya demonstrasi besar di beberapa kota di Indonesia, termasuk Jakarta, Presiden Prabowo memberikan tugas kusus kepada menteri dan kepala lembaga pemerintah. Dikutip dari Liputan6 pada Sabtu (31/8/2025).
Sjafrie menjelaskan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditugaskan mengendalikan pemerintah dan memantau perkembangan ekonomi daerah masyarakat. “Ini (penugasan terhadap Mendagri) adalah satu kebutuhan bersama soliditas dari seluruh aparat pemerintah pusat maupun aparat pemerintah daerah,” ungkap Sjafrie dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Sjafrie melanjutkan, untuk Panglima TNI tentu menjaga keamanan seluruh wilayah negara yang juga didampingi serta didukung masing-masing kepala staf angkatan Darat, Laut, dan Udara.
“Panglima TNI bersama kepala staf melakukan upaya-upaya pengamanan dan penertiban terhadap sumber daya alam yang mungkin dipergunakan secara tidak memenuhi ketentuan berlaku menurut undang-undang,” imbuhnya.
Prabowo : TNI Polri jangan ragu bertindak tegas
Sjafrie menegaskan bahwa Polri bersama Jaksa Agung terus bekerja sama menegakkan hukum secara cepat.
“Ini adalah pesan yang perlu saya sampaikan atas petunjuk presiden agar ini diketahui dan dipahami oleh seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Sjafrie.
Dia juga menambahkan, Prabowo memberikan perintah kepada TNI dan Polri untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kerusuhan, pencurian, atau tindakan kriminal lain yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo menekankan pentingnya aparat dalam melindungi keamanan individu, pejabat, serta institusi negara dari semua bentuk ancaman.
“Beliau telah menugaskan Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu mengambil langkah terukur dan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum,” kata Sjafrie.
Sjafrie menegaskan bahwa Presiden memberikan instruksi agar semua tindakan kriminal, mulai dari merusak fasilitas umum, harta benda pribadi, hingga pencurian, ditangani sesuai hukum yang berlaku.
“Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut keselamatan pribadi maupun kediaman pejabat yang mengalami penjarahan, petugas diminta tidak ragu bertindak tegas terhadap para pelaku kerusuhan maupun penjarah, baik di wilayah pribadi maupun institusi negara,” ungkapnya. Tulis (Mo).