Penulis : GILLANG LESMANA
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Administrasi Universitas Islam Riau
PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru terus berupaya meningkatkan efektivitas pengelolaan perpajakan melalui program pajak bebas denda. Dalam rangka mendukung pelaksanaan program ini, tenaga administrasi perpajakan yang handal dan terampil telah ditempatkan di berbagai instansi terkait.
Dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Kota Pekanbaru meluncurkan program pajak bebas denda, yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk membayar tunggakan pajak mereka tanpa dikenakan sanksi denda. Program ini bertujuan untuk mendorong wajib pajak yang telah mengalami tunggakan pajak agar segera melunasi kewajibannya dengan adanya insentif berupa penghapusan denda.
Salah satu faktor kunci keberhasilan program ini adalah ketersediaan tenaga administrasi perpajakan yang berkualitas dan efektif. Pemerintah Kota Pekanbaru telah melakukan rekrutmen dan pelatihan khusus bagi tenaga administrasi perpajakan yang bertugas mengelola dan memfasilitasi program ini.Mereka ditempatkan di kantor-kantor pajak, baik di pusat Kota maupun di Kecamatan-Kecamatan, untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada wajib pajak yang berpartisipasi dalam program pajak bebas denda.
Data terbaru menunjukkan bahwa sejak peluncuran program ini pada bulan Januari 2023, jumlah wajib pajak yang mengambil keuntungan dari program pajak bebas denda terus meningkat.
Hingga saat ini, lebih dari 5.000 wajib pajak di Pekanbaru telah memanfaatkan program ini dan melunasi tunggakan pajak mereka. Total jumlah pajak yang berhasil dikumpulkan melalui program ini mencapai Rp 10 Miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, SP, M.Si menyatakan kepuasannya terhadap hasil yang telah dicapai program pajak bebas denda ini. Ia juga mengapresiasi dedikasi tenaga administrasi perpajakan yang telah berperan aktif dalam memastikan kelancaran program ini.
Diharapkan dengan adanya tenaga administrasi perpajakan yang efektif dan semakin meningkatnya kesadaran wajib pajak, program pajak bebas denda ini akan terus memberikan dampak positif bagi keuangan publik Pekanbaru. Pemerintah Kota Pekanbaru juga berencana untuk terus melakukan sosialisasi dan promosi program ini guna meningkatkan partisipasi wajib pajak dan mengoptimalkan pendapatan daerah.