Penyuluhan kali ini dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH diwakili Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Babussalam ini dihadiri juga oleh Kaur Mintu Narkoba Aipda Adevis SH MH, Kepala Desa Babussalam Syafei, Staf Dinas Kesehatan Rohul Mario Chandra, dan puluhan pemuda Desa Babussalam lainnya.
Disampaikan Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH bahwa kegiatan penyuluhan ini dilakukan guna memberikan pemahaman maupun pengetahuan terhadap kawula muda yang begitu rentan terhadap penyalahgunaan barang haram tersebut hingga akhirnya berusaha untuk tidak mendekati Narkotika.
“Bahaya Penyalahgunaan Narkoba tidak hanya ber dampak pada diri sendiri saja, melainkan juga terhadap keluarga, saudara dan lingkungan sekitar kita,” katanya.
Selain berdampak pada masyarakat sekitar, penyalahgunaan Narkotika juga berdampak pada tingkat sosial bagi para pengguna di tengah Masyarakat, sehingga tidak sedikit pengguna maupun pengedar justru mendapat perlakuan yang kurang baik dari lingkungan sekitarnya.
“Oleh karena itu, kita sengaja menggelar penyuluhan ini, agar masyarakat khususnya dari kalangan pemuda tidak mudah terjerumus dalam lubang hitam, penyalahgunaan Narkotika,” tambahnya.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH berharap masyarakat Rokan Hulu dapat bersama-sama dalam satu misi yakni memerangi apapun bentuk penyalahgunaan Narkoba hingga menjauhinya.
“Semuanya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, oleh karena itu diharapkan masyarakat dapat bersama-sama memerangi Narkoba dan bersama-sama membangun Kabupaten Rokan Hulu ini menjadi yang lebih baik,” pungkasnya mengakhiri.