Ridwan Kamil Siap Bertanggung Jawab dan Terima Hasil Tes DNA

JAKARTA – Pengacara Ridwan Kamil (RK), Muslim Jaya Butar-butar, menegaskan bahwa kliennya siap menerima apa pun hasil dari tes DNA yang dilaksanakan hari pada waktu itu dan akan memikul tanggung jawab.
“Apa pun hasilnya, tanpa berandai-andai, pada prinsipnya Pak RK menghormati dan menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan. Itulah bentuk Pak RK dalam menghormati proses hukum,” ungkap Muslim kepada media, Rabu (6/8/2025).
Tes DNA ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan atas laporan yang diajukan oleh Ridwan Kamil terhadap selebgram Lisa Mariana (LM). Dikutip dari Kompas.com
Mantan Gubernur Jawa Barat itu sempat mengajukan permohonan untuk melakukan tes DNA pada bulan Juni 2025. Bareskrim kemudian merespons permohonan tersebut dengan mengadakan tes DNA pada hari ini, Kamis (7/8/2025).
“Dari awal kasus ini muncul, kami sudah menyampaikan bahwa silakan ditempuh upaya hukum demi kepastian hukum. Tentu, tes DNA yang dilakukan Bareskrim adalah bagian dari proses penyidikan atas laporan yang dilayangkan Pak RK kepada LM,” jelasnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan selebgram Lisa Mariana ke Bareskrim Polri karena diduga telah melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Laporan tersebut sudah diterima oleh pihak kepolisian dan tercatat dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
“Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 terhadap orang yang dengan melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum,” ujar Muslim
Muslim menekankan bahwa Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana terkait adanya berita palsu mengenai anak diantara mereka.
“Terkait klien kami memiliki anak (dengan Lisa) yang merugikan nama baik klien kami,” tambah Muslim. Tulis (Mo).