Rokan Hulu Optimis Menuju Kabupaten Layak Anak

PASIRPENGARAIAN – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu optimis menjadikan Rokan Hulu Kabupaten layak anak. Rabu (28/08/2019)

Kabupaten Layak Anak adalah Kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) ini, Kabupaten Rohul telah merumuskan dan menyelenggarakan rapat koordinasi Gugus tugas dengan Dinas-dinas terkait. Dibawah naungan Dinas Sosial, Pemerintah Daerah Rokan Hulu optimis menjadikan Rohul Kabupaten Layak Anak.

“ saya sangat mendukung sekali dengan adanya kabupaten Layak anak ini. Yang kita harapkan kedepan kita harapkan anak-anak Rokan Hulu jauh dari yang namanya kekerasan, pemukulan dan penganiayaan” ungkap Sutanto selaju Kepala PN Pengadilan kabupaten Rokan Hulu.

Sutanto juga berharap setiap peradilan yang berhubungan dengan anak yang dibawah 7 tahun agar dapat diversi (pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana).

Menurut Sutanto, untuk di kabupaten Rokan hulu masih terdapat beberapa kasus yang melibatkan anak dibawah umur. Baik anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku kejahatan.

“oleh karena itu kita berharap adanya kerjasama dengan desa, untuk membuat peraturan dalam menangani anak. Yang mana anak harus diperlakukan dengan baik, jangan mencubit bila sang anak salah, jangan menghakimi anak. Sehingga apabila Desa mampu membuat hal demikian. Maka kita yakin Rokan Hulu akan menjadi kabupaten Layak anak yang kita harapkan” ungkap Sutanto

Diruangan yang sama Sekda Rohul, Abdul Haris.M.Si juga memberikan tanggapan tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).

“ada indikator yang harus kita capai menuju Kabupaten Layak Anak ini, yang pertama yaitu dari sisi kelembagaan yang telah kita bentuk jauh hari. Yang kedua memenuhi hak-hak sipil anak seperti akte kelahiran, kesehatan dasar, pendidikan formal,selanjutnya adanya pola bimbingan keluarga terhadap anak” kata Abdul Haris.

Abdul Haris juga mengatakan bahwa sejauh ini pemerintah telah menyusun kelembagaan yang bertugas dalam menuju Rokan Hulu Kabupaten Layak Anak. Selain itu pemerintah juga telah melaksanakan sosialisasi terkait Kabupaten Layak Anak. Mengingat banyaknya masyarakat yang belum mengenal akan program tersebut.

“tentunya masih ada komponen-komponen yang masih dalam pembenahan. Salah satunya tingkat partisipasi masyarakat dalam program ini. Namun kita terus berupaya untuk melengkapi komponen yang kurang tersebut. Sehingga Rokan Hulu menjadi Kabupaten Layak Anak. (Dan)