Kemenag Rohul Sebut Tingkat Perceraian diRohul Meningkat

PASIRPENGARAIAN – Dalam rangka mengurangi tingkat perceraian, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu ditahun 2019 kembali gencar melaksanakan bimbingan pra nikah bagi calon pengantin dan yang sudah menikah.

Melihat kenyataan bahwa semakin banyaknya jumlah perceraian yang terjadi di kabupaten Rokan Hulu akhir-akhir ini. Ditahun 2018 terdapat 3890 orang yang bercerai dikabupaten Rokan Hulu. Oleh sebab itu kementrian agama sejak 2017 memprogramkan bimbingan pra nikah sebagai upaya meminimalisir angka perceraian yang semakin tahun semakin meningkat tersebut.

” Bimbingan Pra Nikah bagi Catin ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman yang baik tentang pernikahan, agar pasangan pengantin baru nantinya memiliki ilmu dan pengetahuan tentang pernikahan menurut hukum, agama, sisi kesehatan. Selain itu, terhindar dari niat untuk bercerai.” Ungkap Kakan Kemenag Rohul, Syahrudin M.Sy

Menurut data dari Kemenag Rohul sendiri, beberapa alasan penyebab terjadinya perceraian di kabupaten Rokan hulu adalah lemahnya perekonomian dan maraknya penggunaan sosial media yang berakibat perselingkuhan.

Sejauh ini, Kemenag Rokan Hulu telah melaksanakan bimbingan pra nikah sebanyak 5 angkatan dari 14 angkatan yang ditetapkan. Untuk anggaran sendiri, bimbingan Pra nikah di dukung oleh alokasi anggaran yang terbatas.

Selain sari bimbingan langsung yang diadakan di Kemenag Rohul, Bimbingan pra nikah juga dapat dilaksanakan secara Aplikasi SINASKA, yakni aplikasi yang menyediakan fitur materi tentang pernikahan berupa audio dan teks.

Aplikasi SINASKA ini diterapkan sejak Juli 2019. Aplikasi ini diberikan kepada catin melalui Kantor Urusan Agama masing-masing kecamatan, kecuali 4 kecamatan yang mendapatkan bimbingan pra nikah secara langsung.

“ untuk aplikasi sendiri, masyarakat Rokan Hulu dapat mendownloadnya di Google dengan link https://drive.google.com/file/d/1ob3NUScLQ9zJ_jwWVE4hqq4Ub87wrwUZ/view?usp=drivesdk. Sehingga masyarakat dapat menggali ilmu sendiri di rumah masing-masing” jelas Syahrudin

Aplikasi SINASKA ini memuat materi yang ditampilkan 5 narasumber , diantaranya 4 dari kemenag 1 Rohul, dan satu orang dari tenaga kesehatan.

” setiap catin yang akan menikah wajib membaca atau mendengarkan materi yang ada di aplikasi SINASKA. Kemudian juga mengikuti ujian 20 soal yang ada ada aplikasi sebagai evaluasi.” Ungkap Syahrudin

Ditambahkannya, ujian bagi catin ini dilaksanakan dihadapan petugas pembimbing pra nikah dari masing-masing KUA. Soal ujian untuk peserta laki-laki dan perempuan berbeda. Peserta yang mencapai standar nilai 80 dinyatakan lulus.

“kita berharap baik yang mau menikah ataupun sudah menikah dapat mengikuti Bimbingan pra nikah ini. mengingat perceraian banyak terjadi diusia pernikahan yang terbilang sudah tua” ungkap Syahruddin. (Dan)