PASIRPENGARAIAN – Tepat pada Apel Senin (23/08) sekitar pukul 07.30 WIB, Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK memberi reward dan apresiasi ke Sebelas Personel Tandun, Rohul yang berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu-Shabu.
Penyerahan reward dilakukan di Lapangan Mapolres Rokan Hulu, Desa Suka Maju, KM 4 Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.
Penangkapan terhadap pria pelaku penyalahgunaan Narkotika dilakukan disaat penyekatan di Pos Cek Poin PPKM Level 4 Simpang TB, Desa Puo Raya, Ahad (22/08) sore.
Dalam amanat, Kapolres AKBP Eko berharap apresiasi yang diberikan dapat meningkatkan kepekaan personel Kepolisian lain dalam melaksanakan tugas di lapangan.
“Terkhusus personel Polsek Tandun, karena pengabdiannya dalam tugas. Sebab tugas utama sebagai pelindung dan pengayom masyarakat bertugas di PPKM, Oleh karena itu teruslah melakukan yang terbaik untuk melayani masyarakat,” Kata Kapolres.
Perwira yang pernah menjabat Kapolres Kepulauan Meranti itu juga menilai bahwa Kapolsek Tandun, AKP Sordaman Sinaga serta Personel Polsek Tandun berprestasi atas kinerjanya.
Dalam kata sambutan, Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh komponen masyarakat Rokan Hulu, terkhusus personel Polri untuk dapat saling bahu-membahu dalam penanggulangan Covid-19 di Negeri Seribu Suluk.
“Saya sangat berharap Kabupaten Rokan Hulu segera terbebas dari Covid-19, atau setidaknya turun dari level 4 ke level yang lebih rendah” harapnya.
Oleh karena itu lanjut Kapolres, dibutuhkan kerjasama dari seluruh elemen untuk tetap mentaati dan mematuhi Protokol Kesehatan.
“Yakni 5M, Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun menggunakan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Membatasi mobilisasi dan interaksi,” Tukas Kapolres.