PASIRPENGARAIAN – Memasuki tahapan pelaksanaan New Normal di Kabupaten Rokan Hulu, kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Rokan Hulu sekaligus Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Rohul, Drs Yusmar, M.Si mengatakan, terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh Pemkab Rohul dalam menghadapi New Normal.
Hal ini disampaikan Kadiskominfo Rohul pada Senin (22/06/2020) sore.
Menurut Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Rohul, terdapat beberapa kendala Pemkab Rohul menuju masa New Normal, seperti, belum adanya regulasi baku dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan program tersebut di daerah.
“Sampai saat ini, dari segi regulasi belum ada peraturan baku dari pemerintah untuk dilaksanakannya program New Normal di daerah,” kata Yusmar.
Katanya, selain itu masih banyak masyarakat yang belum memahami secara penuh terkait pelaksanaan program New Normal.
“Banyak masyarakat beranggapan bahwa New Normal adalah kembali beraktifitas secara biasa, padahal bukan, New Normal adalah sebuah skema keamanan kesehatan bagi masyarakat dalam beraktifitas dan menunjang kesehatan di masa Covid,” jelasnya panjang lebar.
Walaupun demikian, nyatanya Pemkab Rohul sudah melakukan pendekatan melalui sejumlah sosialisasi ke desa-desa dan publikasi visual ke tengah masyarakat.
“Namun sayang, sejauh ini hal tersebut dinilai belum maksimal dalam meningkatkan perspektif masyarakat dalam memahami pelaksanaan program New Normal,”lanjutnya.
Menurut Yusmar, terdapat empat hal yang harus dipatuhi secara disiplin oleh masyarakat memasuki New Normal, Yakni selalu menggunakan masker, menjaga jarak dalam beraktifitas, hindari keramaian dan selalu mencuci tangan di air mengalir atau menggunakan sabun.