Tata Cara Berkurban Dimasa Pandemi

PASIRPENGARAIAN – Pemerintah memutuskan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020. Artinya seluruh umat islam tinggal menghitung hari menuju Hari Raya kurban tersebut.

Pada hari raya tersebut, seluruh umat islam disyariatkan untuk memotong hewan Kurban bagi yang mampu. Ketua I MUI Kordinator Fatwa H. Baihaqi Adh-Dhuha, Lc mengatakan,

“Memotong hewan Kurban pada hari raya Idul Adha Hukumnya Sunnah Muakkadah bagi yang mampu”.

Berqurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW, bahkan beliau mengancam mereka yang mampu untuk berqurban namun tidak mau melaksanakannya dilarang mendekati tempat ibadah umat islam.

“Bahkan dalam sebuah riwayat hadits Rasulullah SAW katakan jangan dekati tempat-tempat sholat kami yang tidak mau berkurban”. Lanjutnya

Berqurban ditengah pandemi virus Corona COVID-19 harus tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran dan penularan seperti menjaga jarak, tidak bersalaman, memakai masker dan mencuci tangan.

“Berqurban syariat Islam artinya dalam kondisi apapun tetap dilaksanakan Pandemi Kondisional kita tidak boleh membenturkan kedua hal tersebut. Cara terbaik kita dalam berkurban pada saat ini adalah tetap mengikuti anjuran pemerintah menjaga protokol kesehatan”. Tutur Baihaqi yang juga pengurus BAZNAS Kab. Rokan Hulu tersebut.

Kemudian dalam berkurban pada masa pendemi ini penting juga diperhatikan kondisi kesehatan dan kebersihan hewan yang akan dikorbankan tersebut.
Anggota DPRD 2009 s/d 2019 tersebut mengingatkan kebersihan dan kesehatan hewan tersebut sangat penting untuk diperhatikan.

“Yang paling penting itu menjaga kebersihan hewan yang sudah dipotong dan tingkat hieginisnya perlu ditingkatkan”.
Selanjutnya, pada saat proses pembagian daging hewan kurban juga harus terjamin kebersihannya agar masyarakat yang dapat bagian kurban tersebut bisa menikmati dengan baik.

” Mulai dipotong, pengemasan sampai pembagian hendaknya proses tersebut betul-betul terjamin kebersihannya sehingga hewan yang dikurbankan dapat dinikmati mereka yang mendapatkan daging kurban tersebut”. tutupnya.

nasty