KEPENUHAN – Menggali potensi peninggalan masa lampau, Camat Kepenuhan, Tengku Habrizal bersama tokoh dan elemen masyarakat melakukan inventarisir peninggalan sejarah pada jaman kerajaan.
Hasil penggalian potensi tersebut ditemukan kembali tanah peninggalan sejarah lahan seluas 7 hektar yang berada di Toluk Nogoi Tingga merupakan perkampungan pertama di Kecamatan Kepenuhan, yang kini disebut Kelurahan Kepenuhan Tengah.
Ditemui wartawan, Camat Tengku Habrizal menyampaikan, bahwa lahan peninggalan sejarah ini sebagiannya sudah dijadikan lahan perkebunan oleh masyarakat. Kendati demikian, pihaknya sudah bertemu langsung dengan pemilik lahan, dan bersedia lahan tersebut dikembalikan ke fungsi semula.
“Setelah kami lakukan pendekatan, alhamdulillah si empunya lahan mengakui kalau lahan itu memang bukan miliknya, dan ia juga bersedia lahan tersebut dikembalikan ke fungsi semula,” kata Camat Tengku Habrizal, Kamis (19/10/2019).
Setelah lahan itu didapatkan kembali, kata Camat Habrizal langkah selanjutnya adalah menyampaikan ke pemerintah daerah, agar nantinya lahan peninggalan sejarah ini bisa dikelola pemda melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Rokan Hulu.
“Kita juga akan carikan solusi terbaik, bagaimana tanaman milik warga yang ada di lahan tersebut dapat diganti rugi,” jelas Camat.
Di tempat yang sama lanjut Camat, pihaknya juga berhasil menemukan situs sejarah masa lampau berupa makam Raja Dao Puti (darah putih) dan keturunannya Raja Dado meah (dada merah). “Sedikit kisah yang kami dengar, gelae Raja darah putih ini memang memiliki kelebihan sesuai dengan gelarnya, begitu juga dengan keturunannya Raja dado meah,” ungkap camat.
Kedepan, pihaknya akan terus menggali situs sejarah yang ada di daerah yang terkenal kental dengan adat-istiadat melayu tersebut.
“Selain peringatan hari kelahiran Syekh Abdul Wahab Rokan. Kami akan coba mengembalikan situs sejarah yang belum tergali selama ini. Kita akan angkat kembali Luhak Kepenuhan sebagai daerah yang kaya akan warisan sejarah,” tutup camat.