PASIRPENGARAIAN – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan bebas korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Disela upacara, dilakukan pembacaan komitmen dan penandatangan fakta integritas untuk membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM yang dilakukan oleh seluruh peserta upacara yang dipimpin langsung Kepala Kejari Rohul, Ivan Damanik SH MH di halaman Kejari Rohul, Senin (2/3/2020).
Kepala Kejari Rohul, Ivan Damanik SH MH mengatakan, tujuan di canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM itu untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat. Dia juga mengajak bersama satukan langkah untuk menuju WBK dan WBBM.
“Kegaiatan selanjutnya penandatangan fakta integritas yang bertujuan sebagai bentuk kesungguhan Kejari Rohul sebagai salah satu institusi penegak hukum, guna untuk mewujudkan zona integritas yang didalamnya terdapat semangat melawan korupsi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara prima,” tutur Ivan.
Upacara Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM hadir Kepala Kejari Rohul, Ivan Damanik SH MH, para kasi di Kejari Rohul serta staff dan pegawai Kejari Rohul.