JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mungkin akan berubah menjadi Badan Penyelenggaraan BUMN.
Hal tersebut disampaikan Dasco saat menguraikan poin-poin yang menjadi fokus utama dalam Revisi Undang-Undang (RUU) BUMN yang dibahas antara DPR dan Pemerintah. Dikutip dari Kompas pada Kamis (25/9/2025).
“Dia sendiri tetap. Badan penyelenggara Badan Usaha Milik Negara (namanya). Badan penyelenggara BUMN,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Rabu (24/9/2025).
Dasco menilai, langkah pemerintah untuk merubah Kementerian BUMN menjadi badan berhubungan erat dengan adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Sebab, sebagian besar tanggung jawab dan peranan Kementerian BUMN saat ini sudah dialihkan kepada Danantara.
“Di situ fungsi dari BUMN kan itu sudah, kementerian BUMN kan itu sudah sebagian besar diambil oleh Danantara. Nah, sehingga tinggal fungsinya dari Kementerian BUMN itu adalah regulator pemegang saham seri A dan menyetujui RPP,” tutur Dasco.
“Nah, sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan itu ada kemudian keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan. Nah itu yang kira-kira kemudian sedang dibahas sekarang, nanti kita lihat saja hasil pembahasan,” jelasnya.
Revisi UU BUMN Sebelumnya, DPR bersama pemerintah telah sepakat untuk memasukkan RUU BUMN ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan, bahwa target penyelesaian revisi UU BUMN ditetapkan sebelum DPR memasuki masa reses.
“Ya, kami berharap lebih cepat. Kalau bisa minggu ini selesai, minggu ini. Kalau bisa selesai sebelum reses, ya kami selesaikan,” ungkap Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Prasetyo menjelaskan bahwa salah satu poin penting dari perubahan dalam revisi UU BUMN adalah penyesuaian nomenklatur kementerian, yang saat ini sebagian besar fungsinya telah diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
“Fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara. Jadi ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan,” kata Prasetyo. Tulis (Mo).