Anak Petani Selesaikan Wisudanya Dengan Nilai Tertinggi di Sidang Senat Terbuka UPP

Anak Petani Selesaikan Wisudanya Dengan Nilai Tertinggi di Sidang Senat Terbuka UPP
Anak Petani Selesaikan Wisudanya Dengan Nilai Tertinggi di Sidang Senat Terbuka UPP

PASIRPENGARAIAN – Universitas Pasir Pengaraian (UPP) adakan sidang terbuka atas wisuda ke-13 Program sarjana dan Diploma di Convention Hall Islamic Centre Rokan Hulu. Kamis (22/08/2019).

Terdapat 558 wisudawan dari 6 fakultas dan 1 prodi yang resmi diwisuda pada hari ini. Dan dari setiap mahasiswa, terdapat pemuncak atau cumlaude dari masing-masing prodi. Pada tahun ini,  terpilihlah satu pemuncak universitas pada wisuda ke XIII yakni Irsyadul Halim S.H, dengan IPK 3.89.

Irsyadul Halim adalah wisudawan dari fakultas Hukum yang kebetulan juga adalah seorang karyawan disalah satu perusahaan di Bogor.

Anak ke-3 dari 6 bersaudara ini membuktikan bahwa usianya yang sudah dikepala tiga tidak menyurutkan niatnya untuk menuntut ilmu. Halim bahkan juga berencana melanjutkan S2 nya ke negara Kincir angin, Belanda.

“ Jujur saya sangat bersyukur, dan wisuda ini saya persembahkan kepada kedua orang tua saya yang selalu memberikan do’anya selalu kepada saya,” ungkap Halim sambil memperlihatkan matanya yang memerah.

Ayah dari dua anak ini juga membuktikan bahwa pekerjaannya saat ini tidak menghalanginya dari menuntut ilmu. Mengingat menuntut ilmu hingga akhir hayat.

Halim merupakan anak dari Al-Huda dan Marsida ini juga memberikan tips kepada para mahasiswa semester akhir agar dapat menyelesaikan skripsi dengan cepat. Yang pertama yaitu fokus pada skripsi tersebut. Kedua perbanyak bertanya baik kepada teman maupun dosen. Dan yang ketika yang pasti semangat dan perbanyak berdoa.

“ Ayah dan ibu saya adalah petani di Sumbar. Namun walaupun jauh, mereka menyempatkan hadir di wisuda saya kali ini,” ungkap Halim haru.

Pelajaran yang dapat kita petik dari kisah Halim ini adalah tidak ada kata terlambat untuk menuntut ilmu. Dan  orang yang beruntung adalah orang yang mampu memanfaatkan waktu. (Dan)