PASIRPENGARAIAN – Isak tangis Ikah pecah, setelah melihat ratusan masyarakat dan mahasiswa se-kabupaten Rokan Hulu mendukung pembebasan terhadap anaknya, Irwan.
Irwan, petani miskin yang terpaksa mendekap di balik jeruji besi itu memasuki persidangan pledoi di kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (20/02/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.
Selama persidangan, ratusan masyarakat dan Mahasiswa se-kabupaten Rokan Hulu turut mengawal dan mengawasi hasil persidangan.
Setelah ditetapkan persidangan di undur hingga Selasa, (25/02/2020) mendatang, Ikah mengaku sedih dengan nasib yang menimpa keluarganya.
” Tolonglah pak, keluarkan anak saya pak, cuma dia tulang punggung keluarga kami pak, kasihan kami orang miskin ini pak,” imbuh Ikah sambil berlinang air mata di hadapan awak media.
” Indo ku tolok leh dowh, rumah pun olah tugadaikan Samo urang, sementaro indo lai tompek mengadu leh dowh, ( tidak sanggup saya lagi, rumah sudah tergadaikan, sedangkan tidak ada tempat mengadu),” jelas Ikah dengan logat kampungnya yang khas sambil terus mengalirkan bulir-bulir air mata.
Dalam pengakuan wanita penerima PKH itu, anaknya Irwan membakar lahan hanya untuk bertahan hidup dan mengais sesuap nasi.
Ikah juga sempat berterima kasih kepada seluruh masa aksi, dengan mata yang berkca-kaca, Ikah menyalami masyarakat dan mahasiswa yang hadir saat itu.
Dalam pantauan awak media Riausmart.com, terlihat beberapa mahasiswa dan masyarakat yang hadir turut meneteskan air mata.
” Saya merasa kasihan melihatnya, tidak terpikir seandainya itu adalah keluarga saya,” jelas salah satu warga yang hadir saat itu.
Dilokasi yang sama, AMPPR yang sebelumnya menggelar aksi juga menyerahkan petisi mendukung pembebasan Irwan yang ditandatangani oleh ratusan masa.