Jelang Lebaran, Bupati Rohul Instruksi Kumpulkan Mobil Dinas

PASIRPENGARAIAN – Menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM instruksikan kepada seluruh Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Rokan Hulu untuk mengumpulkan Mobil Dinasnya di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Rokan Hulu, Komplek Pemda, Pasir Pengaraian.
Adapun arahan ini tertuang dalam surat edaran Bupati dengan nomor surat :000.2.5/SETDA-BPKAD/48.11 tentang Penertiban Barang Milik Daerah Kabupaten Rokan Hulu yang diterbitkan pada 11 Maret 2025. Dan ketetapan ini juga berdasarkan ketentuan dalam pasal 9 ayat (1) Peraturan ,Menteri Dalam Negeri nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan Barang Milik daerah.
Saat dikonfirmasi ke Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM melalui Kepala BPKAD Rohul, El Bizri SSTP M.Si, Jumat ( 21/03), mengatakan bahwa, pengumpulan kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Operasional roda empat pada Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu ini, guna mengecek keberadaan kendaraan dinas serta menertibkan Barang milik Daerah Kabupaten Rokan Hulu.
“Iya, sebelumnya kita sudah surati kepada seluruh OPD dan camat untuk mengembalikan kendaraan dinasnya, adapun hal ini dikarenakan adanya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Provinsi Riau,” terang El Bizri kepada awak media.
Diakuinya, terhadap mobil dinas Kepala OPD dan Camat yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, nantinya akan dilakukan pemeriksaan fisik sekaligus pelelangan terhadap kendaraan mobil dinas yang dianggap sudah tua atau mengalami kerusakan parah.
“Yang masih layak pakai, maka akan kita kembalikan, namun untuk mobil dinas yang layak lelang, maka akan kita lakukan pelelangan,” sebutnya.
Adapun mobil pejabat atau eselon dua itu, dijelaskan El Bizri ada sebanyak 33 mobil, sedangkan untuk mobil operasional, sekitar 200-an dan selebihnya adalah mobil dinas camat.
Ketika ditanya terkait Tahun rakitan mobil dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, El Bizri menjelaskan diantaranya tahun 2010 hingga tahun 2015.
“Memang sudah sepatutnya untuk dilakukan pembaharuan,” sebutnya.
Terhadap mobil dinas yang dilelang, disampaikan El Bizri nantinya akan diganti dengan mobil dinas lain yang disewa, bukan dibeli baru.
“Hal ini mengingat penganggaran mobil dinas yang disewa lebih hemat anggaran dibandingkan harus dibeli, baik hemat biaya maintenance nya, maupun biaya lain yang harus dikeluarkan apabila dibeli baru,” tambah El Bizri.
Terhadap sewa mobil dinas, El Bizri mengaku Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu akan melakukan pelelangan terbuka yang dapat diikuti oleh seluruh perusahaan rental dan mobil se Indonesia.
Hingga sampai saat ini, masih ada beberapa mobil dinas yang belum dikembalikan atau dikumpulkan oleh beberapa instansi atau camat di Halaman kantor Bupati Kabupaten Rokan Hulu tersebut.
“Oleh karena itu, kita mengimbau kepada seluruh OPD dan camat untuk segera mengumpulkan mobil dinasnya sebelum cuti lebaran di halaman kantor Bupati Rohul, agar dapat segera dilakukan pemeriksaan,” sebutnya mengakhiri, (Dan).