Penanganan Covid-19 di Sekolah, Kapolres Rohul Gelar Rapat Dengan Ratusan Kepsek

PASIRPENGARAIAN – Dalam percepatan vaksinasi di Sekolah dan Penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Rohul, Drs H Ibnu Ulya M.Si bersama Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK serta sekitar 700 an Kepala  Sekolah (Kepsek), mengelar rapat secara virtual, Senin (4/10/2021).
Kadisdikpora Rohul, Ibnu Ulya mengaku bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas telah dilakukan di sekitar 700 an sekolah di Negeri Seribu Suluk, sejak Kabupaten Rokan Hulu turun dari Level III pada beberapa waktu lalu.
“Untuk memastikan Protokol Kesehatan dijalankan dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah, Hari ini, Kita mengelar rapat secara virtual  dengan Kapolres Rohul dan para Kepala Sekolah tentang pelaksanaan vaksinasi bagi murid  SMA dan SMK,” Kata Ibnu Ulya.
Lanjut Ibnu Ulya bahwa hampir seluruh Kepala Sekolah hadir dalam rapat tersebut, hal ini dikarenakan rapat vidcon dilakukan secara berkelompok di masing-masing kecamatan.
“Alhamdulillah untuk hingga kini proses KBM berjalan dengan baik dan lancar,” Tambah Ulya. 
Ibnu Ulya juga menambahkan, pelaksanaan penerapan Prokes PTM secara terbatas, untuk tingkat SMP sampai SLTA telah berjalan sekitar 50 Persen, sedangkan untuk Tingkat TK dan SD sekitar 35 Persen.
Sementara itu, Kapolres Rohul, AKBP Eko mengatakan bahwa pelaksanaan rapat secara vidcon bersama Kepala Sekolah di Rohul guna memastikan penerapan Prokes dalam PTM secara terbatas berjalan lancar.
“Disini kita juga membahas terkait Percepatan vaksinasi di sekolah serta penanganan Covid-19 di cluster pendidikan dengan Kadisdikpora Rohul dan para Kepala sekolah, termasuk penyampaian untuk  bisa mengikuti  vaksinasi  usia di atas 13 tahun,” kata  AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK didampingi Paur Humas AIPDA Mardiono P SH
Menurut Kapolres Eko, penerapan PTM secara terbatas baru bisa dilakukan disekolah apabila pihak Sekolah telah menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Selama pelaksanaan PTM terbatas ini, mestinya tetap mengutamakan penerapan Prokes  yang ketat, baik bagi kepala sekolah, guru, maupun siswa,” kata Eks Kapolres Meranti ini.
Lanjutnya, hal ini dilakukan, untuk kesehatan dan keselamatan dari warga satuan pendidikan termasuk guru dan siswa.
“Sedangkan perlengkapan yang harus disiapkan yakni memiliki tempat cuci tangan yang cukup, hand sanitizer yang cukup, lingkungan sekolah sudah dalam keadaan bersih, semua menggunakan Masker,” katanya.