Silaturahmi PGRI Riau ke Polda Riau Dorong Perlindungan Guru dan Green Policing

PEKANBARU – Kunjungan silaturahmi Ketua PGRI Provinsi Riau, Prof. Dr. H. Adolf Bastian, M.Pd beserta rombongan pengurus ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau pada Senin (3/11/2026) menandai langkah nyata dalam mempererat sinergi antara dunia pendidikan dan kepolisian.
Pertemuan yang berlangsung hangat ini menjadi ajang membangun kerja sama strategis untuk perlindungan hukum bagi guru dan operasional program Green Policing di lingkungan sekolah se Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Hery Herjawan, S.I.K., M.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi atas inisiatif PGRI Riau.
“Terima kasih atas langkah PGRI Riau yang menjalin sinergi dengan kami. Kami sangat menghargai peran guru dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif,” ujar Kapolda.
Melalui pertemuan ini, Prof. Adolf Bastian menjelaskan bahwa langkah silaturahmi tersebut merupakan bagian dari program kerja PGRI Riau yang fokus pada pendampingan serta perlindungan hukum bagi tenaga pengajar di seluruh Provinsi Riau.
Ia menambahkan bahwa inisiatif ini merupakan kelanjutan dari kerja sama antara Kapolri dan PB PGRI di tingkat nasional yang kini mulai diterapkan di daerah.
“Kami ingin memastikan para guru merasa aman, tenang, dan terlindungi secara hukum dalam menjalankan tugas mendidik serta membimbing siswa. Perlindungan hukum bagi guru adalah fondasi penting bagi mutu pembelajaran,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Riau menegaskan kesiapan Polda untuk mendukung perlindungan hukum bagi guru.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda menguatkan komitmen Polda untuk memberikan dukungan penuh dalam perlindungan hukum bagi para guru.
“Kami siap mendukung agar guru dapat menjalankan tugas dengan aman dan nyaman. Perlindungan hukum ini penting dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif dan berkualitas di Riau. Sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan harus terus diperkuat demi kemajuan bersama,” tuturnya.
Selain aspek perlindungan hukum, keduanya sepakat mengembangkan program Green Policing sebagai gerakan kolaboratif untuk menanam pohon di sekolah-sekolah se-Riau. Program ini tidak hanya menambah ruang hijau, tetapi juga menumbuhkan kesadaran lingkungan serta karakter peduli dan bertanggung jawab di kalangan pelajar.

Turut hadir dalam agenda tersebut adalah Dr. Arden Simeru, S.Pd., M.Kom. (Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau), Dr. H. Zulfikar, S.E., M.M. (Sekretaris Jenderal PGRI Riau), Aslindawati, S.Pd., M.M. (Bendahara PGRI Riau), dan Bantuan Aan, S.T., M.M. (Ketua Bidang Kerja Sama PGRI Riau). Kehadiran para pejabat dinas pendidikan dan pengurus PGRI menegaskan komitmen lintas sektor dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang lebih aman, hijau, dan bermartabat.
Kepolisian Daerah Riau berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum yang diperlukan guru, perlindungan hak pedagogis, serta penguatan koordinasi dengan dinas pendidikan. Sementara itu, program Green Policing diharapkan dapat direplikasi di semua daerah kabupaten/kota di Riau guna memperkaya pengalaman belajar dengan lingkungan yang sehat dan asri.

Melalui silaturahmi ini, PGRI Riau dan Polda Riau sepakat membentuk tim kerja bersama untuk menyusun rencana aksi jangka pendek dan menengah. Targetnya adalah peningkatan kenyamanan kerja guru, peningkatan kualitas pembelajaran, serta pembentukan budaya peduli lingkungan di kalangan pelajar.