Titiek Soeharto Terima Gelar “Ibunda Guru Indonesia”

JAKARTA – Ada yang menarik dalam kegiatan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) tingkat Nasional tahun 2024, dimana Ketua Umum PB PGRI, Prof Unifah Rosyidi memberikan penghargaan secara langsung kepada Titiek Soeharto sebagai Ibunda Guru Indonesia.
Diakui Prof Unifah, bahwa ini bukan hanya sekedar Penghargaan simbolik semata, melainkan gelar yang dinobatkan kepada Titiek Soeharto, merupakan bentuk apresiasi PGRI kepada dedikasi dan perhatiannya terhadap dunia pendidikan khususnya di Indonesia.
“Ini adalah bentuk apresiasi kepada figur yang benar-benar menunjukkan komitmen nyata terhadap pendidikan. Harapannya, ini bisa menginspirasi lebih banyak pihak untuk mendukung guru,” kata Prof Unifah pada puncak HUT Ke-79 PGRI dan HGN Tahun 2024 di Padepokan Pencak Silat Jakarta Timur, Sabtu (14/12).
Atas penghargaan yang disematkan kepadanya, Titiek mengaku sangat terharu sekaligus berterima kasih kepada seluruh guru yang ada di Republik Indonesia.
“Tanpa guru, kita semua tidak akan bisa berada di tempat seperti sekarang. Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang rela mengabdikan diri demi mencerdaskan bangsa,” ujar Titiek.
Masih bersama Prof Unifah, dia mengaku bahwa PGRI berkomitmen untuk terus berjuang demi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, organisasi ini berharap agar pemerintah untuk dapat serius mendukung upaya tersebut demi kemajuan generasi penerus bangsa.
“Sebagai upaya memajukan pendidikan, PGRI terus mendorong guru untuk belajar dan berinovasi. Guru diharapkan mampu memenuhi kebutuhan peserta didik sesuai perkembangan zaman. Dalam konteks ini, sertifikasi guru menjadi salah satu perhatian utama,” tegas wanita berkacamata itu.
Prof. Unifah juga menekankan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Guru juga tidak kalah penting yang mana ini sebagai salah satu langkah PGRI untuk melindungi para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.
“Naskah akademik untuk RUU ini telah disiapkan, dengan tujuan memberikan perlindungan hukum bagi guru agar terhindar dari berbagai bentuk kekerasan selama menjalankan tugas,” sebutnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua PGRI Provinsi Riau, Dr Adolf Bastian M.Pd mengaku sangat mengapresiasi serta mendukung langkah PGRI Pusat dan berharap RUU tersebut dapat segera terealisasi.
“Tentunya kita sangat mendukung langkah PGRI ini, semoga dapat segera terealisasi hingga dapat memberikan jaminan hukum kepada para guru,” sebut Adolf ringkas.