PEKANBARU – Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (UNILAK) berhasil menyelenggarakan pelatihan bertajuk “Perancangan Kontrak Bisnis” pada Sabtu, (21/12/2024).
Kegiatan yang diadakan secara daring melalui platform Zoom ini dengan narasumber ahli, Miftahul Haq, S.H., M.Kn., yang merupakan dosen pakar di bidang hukum bisnis dan juga merupakan Sekretaris Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Unilak.
Pelaksanaan Pelatihan ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dan diikuti dengan antusias oleh mahasiswa Magister Ilmu Hukum. Dengan pendekatan yang praktis dan aplikatif, peserta diberikan pemahaman mendalam terkait teknik pembuatan kontrak bisnis, mulai dari struktur, bahasa hukum yang tepat, hingga risiko hukum yang harus diantisipasi.
Isi materi pelatihan dalam sesi pelatihan, Miftahul Haq menjelaskan beberapa poin penting, di antaranya.
1. Dasar-dasar kontrak bisnis pemahaman mengenai elemen-elemen dasar dalam kontrak bisnis, seperti penawaran, penerimaan, dan pertimbangan.
2. Teknik penyusunan kontrak langkah-langkah sistematis dalam menyusun kontrak yang meliputi identifikasi pihak, kewajiban dan hak, serta klausul-klausul penting seperti penyelesaian sengketa dan ketentuan hukum yang berlaku.
3. Strategi menghindari risiko hukum tips praktis untuk meminimalkan potensi konflik dalam implementasi kontrak, termasuk cara menyusun klausul arbitrase yang efektif.














