PEKANBARU – Sebagai bagian dari langkah strategis dalam memperluas akses pendidikan tinggi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), pemerintah kabupaten bersama Universitas Lancang Kuning (Unilak) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Nota Perjanjian Kerjasama (Memorandum of Agreement/MoA). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kuansing pada Senin, 6 Januari 2025.
Acara penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kuansing, Dr. Suhardiman Amby, S.E., M.M., didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing serta sejumlah pejabat penting lainnya. Dari pihak Universitas Lancang Kuning, hadir Rektor Unilak Prof. Junaidi, SS, M.Hum., Ph.D, beserta jajaran pimpinan universitas, yang menegaskan komitmen bersama dalam mendukung pengembangan pendidikan tinggi di daerah tersebut.