Nikita Mirzani Duga Reza Gladys Lakukan Transaksional Hukum

PEKANBARU – Sidang lanjutan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang digelar di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kamis (31/7/2025). Pra-sidang terdakwa meminta diberi kesempatan menyampaikan  pernyataan pribadi. Nikita menyampaikan adanya dugaan pengondisian aparat hukum oleh pihak Reza Gladys. Dikutip dari Liputan6 pada Rabu (31/7/2025).
“Majelis Hakim yang mulia pada kesempatan saat ini saya sampaikan bahwa saya sangat terkejut setelah mendengar rekaman suara percakapan dan melihat screenshot percakapan,” kata Nikita Mirzani di ruang sidang.
Berdasarkan isi rekaman merujuk pada indikasi campur tangan dalam proses hukum dan sidang yang tengah berlangsung. Ia juga menyebut lawannya Reza gladys bersama keluarganya dalam dugaan tersebut.
“Yang patut diduga dari keluarga Reza Gladys, yang mana Reza Gladys atau keluarganya sangat patut diduga telah mengatur jaksa penuntut umum dan majelis hakim yang mulia,” ujarnya.
Terdakwa kembali mengaku memiliki serangkaian bukti rekaman suara dan tangkap layar pesan sebagai bukti kuat dugaannya. Ia juga meminta setelah bukti diberikan Majelis Hakim agar membebaskan dirinya dari tahanan.
“Saya mohon setelah Majelis Hakim yang mulia mendengar isi flashdisk ini untuk segera membebaskan saya dari rumah tahanan Pondok Bambu,” ujar Nikita Mirzani.
Menyikapi pernyataan terdakwa Ketua Majelis Hakim menyarankan menempuh jalur atau prosedur hukum serta membuat laporan terkait dugaan transaksional atas proses hukum yang sedang ditempuh oleh Nikita Mirzani.
“Silakan dilaporkan kepada yang berwajib begitu. Jadi jangan ragu-ragu kalau ada pihak dari dalam maupun dari luar yang ada transaksional mengatasnamakan hakim, ya silakan sekarang juga dilaporkan. Enggak usah ragu-ragu,” ucap Hakim Ketua. Tulis (Mo)