Dinas Pendidikan Riau Ingatkan ASN P3K Terkait Demonstrasi, Ketua PGRI: Jangan Biarkan Demonstrasi Guru Ditunggangi

PEKANBARU – Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengingatkan para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk bersabar menyikapi rencana demonstrasi yang dijadwalkan pada Selasa, (9/9/2025). Kepala Dinas Pendidikan, Erisman Yahya, MH., menyatakan bahwa pemerintah daerah telah melakukan pemetaan guru P3K yang mengajukan relokasi penugasan.
Hasil pemetaan tersebut telah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), meskipun proses persetujuan masih menunggu konfirmasi resmi dari pusat. Kepala sekolah di seluruh SMA dan SMK pun diminta segera menyampaikan informasi ini kepada para guru dan tenaga pendidik di satuan pendidikan masing-masing supaya informasi tersampaikan dengan tepat dan terpadu.
Dinas Pendidikan juga mengingatkan bahwa demonstrasi yang dilakukan pada jam kerja berpotensi melanggar disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, dinas akan mengambil tindakan tegas berupa tidak memperpanjang Surat Keputusan (SK) bagi pegawai dan guru P3K yang terbukti ikut serta dalam aksi tersebut.
Data dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau menunjukkan bahwa terdapat ribuan guru P3K yang saat ini bertugas di wilayah kabupaten/kota berbeda dengan domisili asal mereka. Sebagian besar mengajukan relokasi penugasan ke daerah asal dengan alasan keluarga, jarak tempuh, serta efisiensi biaya hidup. Proses persetujuan relokasi masih menunggu keputusan resmi dari BKN.

Menanggapi situasi ini, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau, Prof. Dr. Adolf Bastian, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan terhadap kebijakan Dinas Pendidikan dan mengimbau para guru agar tetap bersabar dalam menunggu keputusan resmi. Ia juga mengingatkan agar tidak melakukan aksi yang dapat merugikan profesi dan kedisiplinan sebagai ASN.
“PGRI Riau akan terus memperjuangkan aspirasi para guru melalui jalur resmi dan mekanisme yang sesuai aturan, sehingga suara guru dapat tersampaikan dengan baik hingga ke tingkat pusat,” ujarnya.
Ketua PGRI menegaskan, “Jangan sampai demonstrasi ini ditunggangi oleh oknum yang mengatasnamakan kepentingan guru, padahal sesungguhnya mencari keuntungan pribadi dari kegelisahan yang dirasakan oleh guru. Percayalah bahwa pemerintah dan PGRI tidak akan membiarkan kondisi yang merugikan guru terjadi.”
Prof. Adolf menambahkan bahwa PGRI telah membawa aspirasi guru hingga forum nasional agar mendapatkan perhatian dan solusi yang lebih luas.
“PGRI hadir untuk mendampingi dan memperjuangkan aspirasi guru. Mari kita jaga semangat, tetap mengutamakan peserta didik, dan percaya bahwa solusi terbaik akan hadir melalui mekanisme resmi,” tutupnya.

Perjuangan PGRI Provinsi Riau terkait relokasi PPPK Angkatan 2021 juga telah dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan. Pada 5 Mei 2024, guru-guru PPPK mengawal aspirasi mereka secara langsung di Gedung Guru Provinsi Riau, dan PGRI berkomitmen menindaklanjutinya.
Selanjutnya, pada 27 Mei 2024, PGRI melakukan silaturahmi dengan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Riau yang menyampaikan bahwa usulan relokasi sudah diajukan ke pemerintah pusat, namun belum berhasil. PGRI pun didorong untuk memperjuangkannya bersama-sama ke Kementerian PAN-RB dan Kemendikbudristek RI.
Pada 30 Mei 2024, PGRI melanjutkan perjuangan dengan audiensi ke Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek dan KemenPAN-RB, yang mengonfirmasi bahwa saat ini belum ada regulasi yang mengatur relokasi PPPK Angkatan 2021.
Setelah kembali dari Jakarta pada 27 Juni 2024, PGRI menyampaikan kepada guru PPPK bahwa seluruh pihak terkait telah menerima aspirasi tersebut. Namun, hingga regulasi resmi terbit, langkah terbaik adalah bersabar dan menunggu.
“PGRI Provinsi Riau berkomitmen mengawal permasalahan ini dan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan serta kementerian terkait untuk mendapatkan solusi terbaik bagi guru PPPK,” tutupnya.
Dengan imbauan dari Dinas Pendidikan dan dukungan penuh dari PGRI, diharapkan para guru dapat tetap fokus menjalankan tugas pokoknya dalam mendidik generasi muda sambil menunggu hasil perjuangan organisasi profesi yang sedang berlangsung.