Operasi Ketupat ini dibuka dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono SIK MH, Senin (10/07) di Halaman Mapolres Rohul, Pasir Pengaraian.
Apel Operasi Ketupat yang mengangkat tema Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa kali ini juga diikuti oleh
Turut hadir dalam Apel, Dandim 0313/Kpr diwakili Danramil 11 Tambusai Kapten Inf Lilik Haryono, Wakapolres Rohul Kompol Erol Ronny Risambessy, SIK, Kadishub diwakili Kabid Perhubungan Angkutan Darat Arie Gunadi, S STP, Sekretaris Pol PP Rohul Denis Hendri, SP.
Dalam Apel, Kapolres Budi Setiyono membacakan amanat tertulis Kapolda Riau Irjenpol M Iqbal SIK MH yang mengatakan bahwa kegiatan operasi terpusat “Operasi Patuh 2023” ini juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Hal ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Masyarakat di bidang kamseltibcarlantas, ” jelasnya.
Dalam 14 hari kedepan, dimulai sejak 10 Juli sampai 23 Juli 2023, tim gabungan akan melaksanakan berbagai kegiatan preemtif, preventif yang didukung pola penegakan hukum lantas secara elektronik.
“Sesuai amanat Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, kita diharapkan untuk, mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcarlantas), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik,” rincinya.
Lanjutnya, ke empat poin tersebut merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani Polisi Lalulintas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan yang menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah sekaligus solusinya dan harus diterima serta dijalankan oleh semua pihak.
“Ada beberapa penegakan hukum lantas dengan E-tle Mobile dan teguran langsung yang akan dilaksanakan dalam operasi Patuh ini, seperti pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt.
“mengonsumsi alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan,” tambah Kapolres.
Dengan sasaran penindakan pelanggaran diatas, Kapolres berharap dapat menurunkan jumlah korban fatalitas kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas untuk mewujudkan kamseltibcarlantas yang mantap.
“Kepada seluruh jajaran, perlu saya tekankan kembali, selama pelaksanaan operasi agar mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan, tidak melakukan tindakan pungli dan tidak menghindari tindakan kontra produktif,” harap Kapolres.
“Lakukan tugas operasi patuh lancang kuning 2023 dengan tindakan yang simpatik dan humanis tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat,” pungkasnya.