PASIRPENGARAIAN – Sebanyak 98 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian ikuti Skrining Napza yang dilakukan oleh jajaran Klinik Pratama Lapas Pasir Pengaraian.
Diakui Kalapas Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, Sabtu (18/01), bahwa kegiatan ini dilaksanakan pasca diresmikannya Program rehabilitasi pemasyarakatan tahun anggaran 2025.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor PAS.6-PK.06.05-3131 tanggal 10 Desember 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025,” sebutnya.
Kegiatan Skrining yang dilaksanakan pada Kamis, (16/1/2025) tersebut, disampaikan Kalapas dilaksanakan sehari setelah diresmikannya Program rehabilitasi Pemasyarakatan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan.
“Skrining ini dilakukan kepada 98 warga binaan yang baru masuk mulai dari 0 sampai 2 bulan di Lapas Pasir Pengaraian,” tambahnya.
Kalapas menegaskan, tentang pentingnya proses skrining untuk menentukan kategori ringan, sedang dan berat dalam pelaksanaan program rehabilitasi.
“Skrining Napza adalah langkah awal yang krusial untuk memastikan bahwa setiap peserta siap menjalani rehabilitasi dan dapat menjalani proses pemulihan dengan baik. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan mendukung mereka menuju kehidupan yang lebih baik,” sebut Kalapas.
Selain itu, skrining ini juga dilakukan untuk menilai kelayakan dan kesiapan peserta dalam mengikuti program rehabilitasi sosial.











