Patroli Blue Light Skala Besar, Polres Rohul Sisir Tempat Hiburan Malam

PASIRPENGARAIAN – Melalui kegiatan Patroli Blue Light Skala Besar, Personil Polres Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sisir berapa tempat hiburan malam serta beberapa tempat keramaian yang ada di Pusat Kota Pasir Pengaraian, Rohul.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (18/01) malam dengan sasaran kegiatan, pencegahan kepemilikan senjata tajam, peredaran minuman keras, dan narkotika.
Dipimpin langsung oleh Kasiwas Polres Rokan Hulu, Akp Jon Heri, SH (Pamenwas) patroli ini melibatkan sejumlah perwira dan personel Polres Rokan Hulu, di antaranya, Iptu Zulkarnain, S.Sos, KBO Sat Binmas Polres Rokan Hulu. Iptu Refly Setiawan, SH, Kanit III Sat Reskrim Polres Rokan Hulu. Ipda Sudarma Wijaya, SH, Kanit I Sat Reskrim Polres Rokan Hulu. Ipda Suwamra Jonrefli, SAP., Kasubsi Penmas Si Humas Polres Rokan Hulu. Dan Personel Pleton III Kompi Standby Polres Rokan Hulu.
Untuk mendukung kelancaran patroli, Polres Rokan Hulu menggunakan sejumlah kendaraan operasional, yaitu, 1 (satu) unit mobil R4 Sat Lantas Polres Rokan Hulu. 1 (satu) unit mobil R4 Sat Samapta Polres Rokan Hulu. Dan 1 (satu) unit mobil R6 Sat Samapta Polres Rokan Hulu.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui AKP Jon Heri, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat pada malam minggu.
“Patroli ini dilakukan di area-area keramaian yang rawan tindak kejahatan,” ungkap AKP Jon Heri.
Dia menekankan, bahwa Polres Rokan Hulu berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Dengan pelaksanaan patroli rutin, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” harapnya.
Dia mengatakan, bahwa Patroli skala besar seperti ini, akan dilakukan secara rutin sebagai bentuk tanggung jawab pihak Keamanan Polres Rokan Hulu dalam menjaga Kamtibmas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan,” pesannya sambil mengakhiri.