Buka Workshop Evaluasi Keuangan dan Pembangunan Desa

PASIRPENGARAIAN – Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman buka secara resmi Workshop evaluasi keuangan dan pembangunan Desa Tahun 2024, imbau kepada seluruh Kepala Desa untuk melakukan pengelolaan keuangan dengan transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin.
Adapun kegiatan Workshop yang dilaksanakan di Convention Hall Masjid Islamic Center Rokan Hulu, Minggu (21/07) tersebut, mengangkat tema “Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel, dalam rangka Percepatan Transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan”.
Dengan menghadirkan Narasumber dari Anggota komisi XI DPRD RI, Abdul Wahid, S.Pd.i, Kanwil DJPb Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau, Rifai Yusup, SST,Ak, MH, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu, Stefano Alexander Aron Marbun SH, MH, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, dan Pembangunan dan tata kelola Pemerintahan Desa BPKP, Fauqi Achmad Kharir, Ak, M.Ec, Dev, kegiatan Workshop kali ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Desa serta memajukan pembangunan di tingkat desa.
Disampaikan Bupati Rokan Hulu, H Sukiman bahwa Pengelolaan keuangan dan pembangunan desa merupakan aspek yang sangat krusial dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, keberhasilan program-program yang dilaksanakan di tingkat Desa sangat bergantung bagaimana pengelolaan sumber daya yang ada, baik itu berupa dana fasilitas maupun tenaga kerja.
“Oleh karena itu, evaluasi yang mendalam dan sistematis sangat diperlukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang kita jalankan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat desa,” kata Bupati.
Melalui workshop ini, Bupati Sukiman berharap dapat mengevaluasi berbagai aspek terkait pengeluaran keuangan dan pelaksanaan pembangunan desa serta mencari solusi terbaik untuk setiap tantangan yang dihadapi.
“Kami berharap workshop ini dapat menjadi forum yang produktif di mana setiap peserta dapat berbagi pengalaman mengidentifikasi masalah serta merumuskan langkah-langkah strategis, guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa di daerah kita,” ucapnya.
Dalam upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan Desa, disampaikan Bupati juga bahwa pemerintah telah mencanangkan percepatan implementasi transaksi non tunai pada pemerintah Desa.
“Dalam rangka menyikapi dan menindaklanjuti kebijakan pemerintah ini, maka pada tahun 2024 Pemerintah desa di Kabupaten Rokan Hulu yang bekerjasama dengan BPR Rokan Hulu telah melakukan pelatihan dan bimbingan teknis bagi bendahara Desa se Kabupaten Rokan Hulu tentang penerapan transaksi non tunai tersebut dengan sistem yang dikenal dengan Cash management system (CMS) yang terkoneksi dengan Siskeudes online,” terang Sukiman.
“Sehingga kita berharap kepada kepala Desa hendaknya  bekerja dengan baik, tertib, disiplin dan tetap mematuhi aturan yang berlaku, dalam pengelolaan keuangan Desa, harus dilakukan berdasarkan lima (5) asas pokok yaitu transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin” tutup Bupati.