PASIRPENGARAIAN – BUMDesa Usaha Bersama Desa Sialang Rindang Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Musyawarah Pertanggungjawaban Tahunan BUMDesa (MPTB) untuk tahun 2020 di Presto Lele BUMDes Sialang Rindang, Rabu (27/01) sekitar pukul 09.00 WIB.
Diakui Kepala Desa Sialang Rindang, Putro Warsono, bahwa MPTB di Desa Sialang Rindang tetap menerapkan protokol kesehatan, sesuai perintah Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
Lanjut Kades, dari data tutup buku yang dihimpun pertanggal 31 Desember 2020, BUMDes Usaha Bersama berhasil mengumpulkan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp 177. 149. 200,-.
“Dari SHU ini, Desa mendapat PADes-nya sebesar Rp 17.714.920,” ungkap Kades, Rabu (27/01).
Terdapat beberapa bidang usaha yang dikembangkan oleh BUMDes Usaha Bersama Desa Sialang Rindang saat ini, seperti Simpan Pinjam, Resto Lele, pengembangan Ikan Lele dan Jasa Keliling.
Diakui Kades, kepercayaan masyarakat Desa Sialang Rindang terhadap BUMDes Usaha Bersama cukup tinggi, hal ini terbukti dengan banyaknya masyarakat yang melakukan sistem simpan pinjam di BUMDes tersebut.
“Kepercayaan masyarakat kepada BUMDes Usaha Bersama terhadap Simpan Pinjam dan Tabungan masyarakat cukup tinggi, dikarenakan sekarang kita sudah transparan dan menggunakan sistem digital seperti di bank bank,” tambahnya
Ketika ditanyakan terkait kesulitan di BUMDes Usaha Bersama saat ini, Putro menjelaskan bahwa BUMDes belum bisa menyaingi suku bunga seperti di perbankan.
“Oleh karena itu, dalam agenda MPTB ini, kita sepakati bersama penurunan suku bunga bagi peminjam diatas Rp 25 juta,” lanjut Putro.
Sementara itu, Kadis BPMPD Rohul, Margono yang saat itu menghadiri MPTB Desa Sialang Rindang mengapresiasi BUMDes Usaha Bersama.
“Tentunya ini membanggakan, semoga dapat dikembangkan lagi ditahun tahun berikutnya,” ungkap Margono.
Diakui Margono, SHU beberapa BUMDes di Kabupaten Rokan Hulu mengalami penurunan akibat Covid-19.
Ditambahnya lagi, BUMDes di Kabupaten Rokan Hulu dapat menggelar MPTB di Desa masing masing, namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan membatasi peserta yang hadir.