CIMAHI – Dalam rangka mencegah Tuberkulosis atau TBC, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman menghimbau masyarakat Rokan Hulu untuk tidak malu berobat ke rumah sakit atau Puskesmas.
Hal ini disampaikan Bupati Rokan Hulu, Sukiman saat menghadiri Gerakan Bersama Menuju Eliminasi TBC 2030 di Technopark Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (29/01/2020).
Kegiatan tersebut diikuti pula oleh 34 gubernur, 119 bupati dan wali kota se-Indonesia serta sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju.
Presiden Joko Widodo secara resmi mencanangkan Gerakan Bersama Menuju Eliminasi TBC 2030 yang berlangsung di gedung Cimahi Technopark Jalan Baros, Kota Cimahi,
“TBC TOSS, Temukan Obati Sampai Sembuh. Saya baru tahu waktu duduk tadi,” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, pemerintah pusat sangat mendukung kegiatan eliminasi TBC 2030 dan memberikan apresiasi kepada kader penggerak eliminasi TBC. Jokowi juga sempat bertanya kepada salah satu kader mengenai cara menemukan warga diduga terkena tbc.
“Pak Presiden Jokowi cukup serius untuk pemberantasan atau eliminasi TBC ini di tahun 2030. Oleh karena itu, saya berharap semua pihak khususnya Dinas Kesehatan harus serius menanggapi masalah ini,” ujar Sukiman saat menghadiri kegiatan Gerakan Bersama Menuju Eliminasi TBC 2030 di Technopark Cimahi Jawa Barat,
Sukiman mengatakan, penyakit TBC dapat mempengaruhi kualitas sumber daya manusia. Karena itu berharap agar masyarakat punya kesadaran tinggi untuk berobat hingga sembuh.
“Jangan malu-malu karena TBC adalah penyakit biasa yang 100 persen bisa disembuhkan,” tambah Sukiman
Kita akan membuat strategi agar masyarakat tidak enggan untuk datang ke rumah sakit atau puskesmas dan berobat.
Strategi yang disiapkan pihaknya adalah pendekatan petugas kesehatan dengan masyarakat. Petugas nantinya akan memberikan edukasi tentang pentingnya pengobatan dari rumah ke rumah, dan dari keluarga ke keluarga guna menjaring penderita TBC.
Kepala Dinas Kesehatan bambang mengatakan, pihaknya akan melakukan penanganan terhadap kasus TBC dengan memberikan instruksi kepada seluruh fasilitas kesehatan untuk lebih aktif menemukan sebanyak-banyaknya kasus tersebut.
“Kita akan berikan penanganan pengobatan selama enam bulan kepada pasien yang bersangkutan dan tentunya dengan pengawasan hingga sembuh,” jelasnya.