Dengan Kategori Baik, Rohul Terima Penghargaan Anugerah Meritokrasi KASN 2023

PASIRPENGARAIAN – Kabar membanggakan kembali datang dari Kabupaten yang dijuluki sebagai Negeri Seribu Suluk, Rokan Hulu (Rohul) yang menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi 2023 dengan kategori Kabupaten prediket Baik.
Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Rokan Hulu, H Sukiman didampingi Kepala BKPP Rokan Hulu Erpan Dedi Sanjaya oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Agus Pramusinto, Kamis (07/12) di Kraton Grand Ballroom Yogyakarta Marriot Hotel.
Pasca menerima penghargaan, Bupati Sukiman mengaku sangat berterimakasih kepada seluruh jajaran Khususnya BKPP Rokan Hulu yang telah giat dan bekerja dengan sungguh sungguh. Sehingga Kabupaten Rokan Hulu mendapat penghargaan tersebut.
“Ini merupakan penghargaan yang tak ternilai, bahkan kita mendapat kategori Baik,”
Bupati Rohul, H.Sukiman berpesan kiranya saat ini yang diperoleh dengan kategori Baik maka kedepannya harus diusahakan dan diupayakan dengan lebih maksimal supaya bisa mendapatkan predikat dengan kategori Sangat Baik.
“Tentu untuk mewujudkan itu diperlukan perjuangan, kekompakan serta komitmen dan langkah-langkah yang terbaik untuk mewujudkannya sehingga bisa nanti mendapatkan Ketegori Sangat Baik” ujar Sukiman melalui Kepala BKPP Rohul
Sementara itu, Ketua KASN, Prof Agus Pramusimto mengatakan bahwa penghargaan yang diberikan kepada Kabupaten Rokan Hulu merupakan penghargaan atas keberhasilan Kabupaten Rokan Hulu menerapkan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada predikat baik, dengan nilai 259,5.
Menurut Prof. Agus, Keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori Baik dan Sangat Baik merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di instansi pemerintah yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN-nya.
Penghargaan Nasional ini mengacu pada Peraturan Presiden  Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Hal itu, sebagaimana telah ditetapkan dalam sasaran reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi nasional yang salah satu indikatornya adalah persentase instansi pemerintah dengan indeks sistem merit.
Untuk diketahui, Penilaian tersebut ditetapkan dengan Keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 233/KEP.KASN/C/XI/2023 Tanggal 30 November 2023, tentang Penetapan Kategori, Penilaian, dan Indeks Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu