Oleh: Wildhan Hanif Prasetio Putra Rohul, Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Negeri Semarang
SEMARANG – Tepat 15 Juni 2026. Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi memadati Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah. Mereka memusatkan barisan massa aksi di depan Kantor Gubernur dan gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah. Spanduk bertuliskan “Prabowo Bukan Raja, Rakyat Bukan Budak” membentang di antara kepulan asap hitam dari ban bekas yang dibakar massa.
Mereka membawa sebuah tajuk yang bukan sekadar tema demonstrasi — Menyambut Reformasi Jilid II. Sebuah nama yang sarat beban sejarah, dan karena itulah ia tidak boleh diucapkan dengan sembarangan.
Aksi 15 Juni itu bukan muncul dari ruang kosong. Sepuluh hari sebelumnya, pada 5 Juni 2026, BEM Seluruh Indonesia (SI) Jawa Tengah sudah lebih dulu bergerak. Mereka menggelar demonstrasi di depan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, mendesak pemerintah mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah yang terus menggerus daya beli masyarakat. Mahasiswa memperingatkan bahwa jika kondisi dibiarkan, rupiah bisa melemah hingga menyentuh angka Rp25.000 per dolar AS — sebuah angka yang bagi generasi yang tidak mengalami krisis ekonomi 1998, mungkin hanya angka. Namun, bagi yang merasakannya, krisis yang menumbangkan rezim Orde Baru itu adalah teror ekonomi yang nyata.
Tuntutan yang dibawa mahasiswa tidaklah sempit. Mulai dari perbaikan krisis ekonomi dan kesejahteraan rakyat, pemberian ruang sipil yang demokratis, reformasi sektor keamanan dan penegakan hukum, penurunan harga BBM, hingga evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyerap anggaran sangat besar. Alangkah lebih baik jika anggaran MBG dialihkan ke program-program yang lebih mendesak, seperti subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang lebih menyentuh semua kalangan masyarakat.
Namun, di sinilah refleksi yang sesungguhnya perlu dimulai. Para mahasiswa dengan jujur mengakui bahwa kondisi ekonomi hari ini belum separah krisis moneter 1998 yang melahirkan gerakan Reformasi pertama. Reformasi 1998 bukan sekadar nama. Ia lahir dari akumulasi penderitaan yang total. Ekonomi yang kolaps, legitimasi politik yang hancur, dan ruang sipil yang sepenuhnya tercekik. Reformasi waktu itu bukan pilihan, melainkan kebutuhan darurat sejarah. Meminjam nama Reformasi itu menjadi Reformasi Jilid II adalah sebuah tanggung jawab moral yang besar.
Bukan berarti gerakan mahasiswa hari ini tidak sah. Sebaliknya, kegelisahan mereka sangat nyata. Masalahnya bukan pada keberanian turun ke jalan — itu sudah terbukti. Masalahnya adalah pada kejelasan peta jalan. Demonstrasi yang kuat bukan hanya diukur dari berapa banyak orang yang memadati jalanan. Melainkan seberapa koheren narasi yang dibawa dan seberapa konkret agenda perubahan yang ditawarkan. Keberagaman tuntutan tanpa satu benang merah yang menyatukannya berisiko membuat gerakan tampak reaksioner — merespons satu per satu kebijakan yang tidak disukai — alih-alih transformatif, yakni menawarkan visi Indonesia yang berbeda.
Pemerintah pun tidak tinggal diam memberikan narasi tandingan. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menyebut Presiden Prabowo justru sedang menjalankan reformasi struktur ekonomi — membenahi struktur yang selama ini hanya menguntungkan elite tertentu dan membiarkan korupsi tumbuh subur. Klaim ini tentu bisa diperdebatkan. Namun narasi tandingan semacam ini tidak bisa dibalas hanya dengan orasi di jalanan. Ia harus dijawab dengan argumentasi kebijakan yang terukur, dengan data yang lebih kuat, dan jika perlu, dengan proposal alternatif yang konkret dan realistis.
Di titik inilah gerakan mahasiswa di Semarang, di Rokan Hulu, di Pekanbaru dan mahasiswa Indonesia pada umumnya akan diuji. Bukan soal keberanian, karena keberanian sudah tidak perlu diragukan lagi. Yang diuji adalah kedewasaan gerakan: apakah ia mampu bergerak melampaui momen demonstrasi dan menjadi kekuatan politik sipil yang terorganisir, yang berbicara tidak hanya melalui pengeras suara di mobil komando, tetapi juga melalui kajian, advokasi, dan dialog yang substantif dengan pengambil kebijakan.
Sejarah mencatat bahwa gerakan mahasiswa yang paling berdampak bukan yang paling banyak membakar ban. Melainkan yang paling mampu mengartikulasikan kehendak rakyat menjadi agenda perubahan yang tidak bisa diabaikan.
Reformasi 1998 berhasil bukan hanya karena jutaan orang turun ke jalan, tetapi karena ada konsensus moral yang bulat dan tuntutan yang tidak bisa ditawar.
Mahasiswa telah menyalakan api. Tugas berikutnya, yang jauh lebih sulit, adalah menjaga agar api perjuangan itu tidak padam menjadi abu. Melainkan menjadi cahaya yang menerangi jalan perubahan. (*)