Dua Pemancing Temukan Mayat Terapung dan Membengkak

PASIRPENGARAIAN – Dua pemancing yang tengah baru sampai di pinggiran sungai batang lubuh di kagetkan penemuan sosok mayat terapung yang tersangkut pohon kayu di sungai Rokan, Dusun Kubu Padang, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (9/3/2020) pukul 13.00 WIB.

Mayat yang di temukan dalam kondisi bengkak dan terapung itu bernama Adedi (37), karyawan PT BRJ Ujungbatu, warga Dusun Kubu Padang, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam.

Kapolres Rohul, AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Polres Rohul, Ipda Feri, Selasa (10/3/2020) mengatakan, berdasarkan keterangan dari istri Adedi pada Jumat 9 Maret 2020 sekitar pukul 23.00 WIB melihat korban melaksanakan shalat malam. Kemudian istri korban langsung tidur, sedangkan korban masih melanjutkan shalat malam.

“Keesokan harinya, tepatnya Sabtu 7 Maret 2020 sekira pukul 03.00 WIB istri Korban terbangun dan melihat pintu rumah dalam keadaan terbuka, sedangkan korban tidak ada di rumah dan diperkirakan pergi ke Masjid,” jelasnya.

Sekira pukul 06.00 WIB, lanjut Ipda Feri Fadli SH, istri korban terbangun namun juga tdak ada melihat korban dirumah dan menanyakan kepada warga tentang keberadaan korban. Namun tidak ada satupun warga yang  melihat korban shalat subuh ataupun berada dilingkungan tempat tinggal korban.

“Setelah itu korban kembali ke rumah dan melaporkan kepada pihak keluarga peristiwa hilangnya korban. Pada hari Senin 09.00 WIB sekitar pukul 09.00 WIB Istri korban melaporkan ke Polsek Kunto Darussalam atas peristiwa hilangnya Korban,” paparnya.

Ipda Feri menambahkan, Pada Senin 9 Maret 2020 pukul 13.00 WIB dua warga yang hendak pergi memancing ikan di aliran sungai Rokan setiba dilokasi pemancingan dua pemancing itu melihat benda menyerupai mayat manusia dalam kondisi membengkak terapung yang tersangkut di salah satu pohon kayu di dalam aliran sungai rokan.

“Melihat hal tersebut dua pemancing itu langsung memberitahukan kepada warga dan warga langsung memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Lama, Bripka Rido Madona dan Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam, Bripka Umar Eka Saputra,” tuturnya.

Selanjutnya, berdasarkan perintah dari Kapolsek Kunto Darussalam, AKP SIHOL Sitinjak SH, Kanit Reskrim langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengevakuasi korban.

Setelah korban dievakuasi kemudian korban diperlihatkan kepada istri korban dan pihak keluarga lainnya, mengakui bahwa korban adalah Adedi. Selanjutnya di lakukan VER oleh Dokter Puskesmas Kunto Darussalam di rumah Duka dengan hasil Visum Tidak ada ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Kemudian Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam menyarankan kepada keluarga korban untuk dilakukan Outopsi, namun pihak keluarga menolak dan sudah mengikhlaskan atas musibah yang dialaminya,” ucap Ipda Feri.