PASIRPENGARAIAN – Sorang pria warga Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Selasa (24/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB nekad ingin mencabuli salah seorang perempuan dibawah umur.
Sempat menggerayani bocah perempuan yang masih berusia 12 tahun, aksi bejat pria berinisial FY alias Asep (40), warga Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah itu gagal, lantaran kepergok istrinya.
Meski belum sempat mencabuli korban yang diketahui bocah perempuan yang masih berstatus pelajar di salah satu sekolah Dasar di Kecamatan Rambah itu, Asep tetap harus berurusan dengan pihak Kepolisian.
Asep harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran orang tua korban tidak terima anak perempuannya diperlakukan tidak sesonoh oleh pelaku dan akhirnya pelaku diringkus Polsek Rambah.
Kapolres Rohul, AKBP M Hasyim Risahondua SIK MSi melalui Paur Humas Polres Rohul, Ipda Feri Fadli SH, Kamis (26/9/2019) menjelaskan, kejadian itu berawal pada Selasa (24/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB, korban yang diketahui berinisial FDY meminjam gelas kepada istri pelaku. Kemudian korban mengambil gelas itu di dapur milik pelaku.
Sesampainya di dapur rumah pelaku, ketika korban akan mengambil gelas, pelaku yang diketahui berprofesi sebagai Sopir ini langsung memegang kedua pundak korban dan korban sontak kaget serta mengelak.
“ Namun, meski mengelak, pelaku Asep tetap memaksa. Bukan hanya memegang bahu, bahkan, pelaku sudah meniciumi kedua belah pipi korban dan sudah meremas dada, paha serta kemaluan korban, serta memeluknya,” tutur Ipda Feri.
Lanjut Ipda Feri, korban sempat berteriak dan didengar oleh istri pelaku yang kebetulan pada ketika itu sedang berada di belakang rumah. Akhirnya istri pelaku menghampiri dan memergoki aksi bejad suaminya itu.
“ Setelah itu, korban berhasil melepaskan diri dari pegangan pelaku dan pergi meninggalkan pelaku dengan beserta istri,” jelasnya.
Ipda Feri menjelaskan, pasca lepas dari pegangan pelaku, FDY selaku korban menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya, akhirnya keesokan hari Asep dilaporkan ke Kepolisian.
“ Asep berhasil diringkus dari rumahnya dan digelandang ke Mapolsek Rambah guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Ipda Feri.